Makna Suluk menurut Sang Hujjatul Islam Imam al-Ghazali

Dalam kitab Raudhatu ath-Thalibin wa ‘Umdatu as-Salikin, Imam al-Ghazali menulis bahwa Suluk adalah proses penyucian akhlak, amal, dan pengetahuan. Suatu kesibukan untuk membangun lahir dan batin. Dalam kondisi ini, seorang hamba akan dibuat lupa kepada tuhannya, tetapi ia sibuk membersihkan batin agar siap untuk sampai kepada Tuhan.

Adapun hal-hal yang merusak suluk seorang salik ada dua macam: mengambil keringanan (rukhsah) melalui berbagai takwil, dan bermakmum kepada para pengikut syahwat yang kerap berlaku salah.

Barang siapa menyia-nyiakan hikmah waktunya, ia adalah orang bodoh; barang siapa gegabah dengan waktunya, berarti ia orang lalai; siapa pun yang mengabaikan waktunya, maka ia orang yang lemah.

Keinginan seorang murid belum benar sebelum Allah dan Rasul-Nya menjadi bisikan hatinya, di siang hari ia berpuasa, lidahnya tak bicara. Sebab banyak makan, bicara, dan tidur, membuat hati keras. Keinginannya juga belum benar sebelum punggungnya melakukan rukuk, keningnya bersujud, matanya berlinang dan terpejam, hatinya bersedih, dan lidahnya berzikir.

Dengan ungkapan yang lebih sederhana, seluruh anggota tubuhnya sibuk karena Allah swt, memerhatikan tugas yang diberikan Allah dan Rasul-Nya, serta meninggalkan apa yang tak disukai Allah dan Rasul-Nya. Ia memegang erat sifat wara’, meninggalkan sepenuhnya segala hasrat, dan melihat semua anugerah yang dikaruniakan Allah kepadanya.

Ia berusaha dengan sungguh-sungguh agar semuanya bertujuan mencari ridha Allah, bukan mencari pahala; sebagai ibadah, bukan kebiasaan. Karena, siapa yang melihat sosok yang menjadi tujuan amalnya, ia akan sibuk terhadapnya, bukan sibuk tak melihat amalnya. Selain itu, dirinya pun meninggalkan seluruh syahwat.

Sehingga, kehendak seseorang menjadi benar ketika ia meninggalkan upaya pribadinya dan menerima aliran takdir, seperti dikatakan,

Aku ingin bertemu dengannya

Tapi ia ingin meninggalkanku

Maka

Kutinggalkan apa yang kukehendaki,

Untuk apa yang ia kehendaki

Dengan demikian, lenyaplah dari makhluk dengan hokum Allah; dari keinginan melalui perintah Allah; dari kehendakmu dengan perbuatan Allah. Maka, saat itulah engkau layak menjadi wadah ilmu Allah.

Karena tanda kefana’an (kelenyapan)-Mu dari makhluk adalah keterputusanmu dari mereka, berhubungan dengan mereka, dan putus asa terhadap apa yang ada di tangan mereka.

Tanda kelenyapanmu dari dirimu dan hawa nafsumu adalah meninggalkan amal dan ketergantungan kepada sebab dalam mendatangkan manfaat dan menolak bahaya.

Maka dari itu, jangan menggerakkan sesuatu untukmu denganmu; jangan bersandar padamu untukmu; jangan membela; jangan membahayakan dirimu. Akan tetapi, serahkanlah semua itu kepada Dzat yang sejak awal telah menguasainya agar terus menguasainya sampai akhir, sebagaimana Dia menguasainya saat engkau tak sadar dalam Rahim dan menyusu dalam buaian.

Di samping itu, tanda lenyapmu dari kehendakmu dengan perbuatan Allah yaitu jika engkau sama sekali tak menghendaki sesuatu. Sebab, engkau tidak akan menghendaki kehendak lain bersamaan dengan kehendak Allah, tetapi perbuatan-Nya berlangsung padamu, hingga engkau menjadi kehendak dan perbuatan-Nya.

Engkau tenang dan tenteram, lapang dada, wajahmu bercahaya, dan sejahtera. Engkau dikendalikan qudrah, diseur oleh lidah azali, diajar oleh pemilik kerajaan, yang memberimu pakaian dan cahaya halal, serta menempatkanmu pada kedudukan para orang-orang saleh terdahulu dan pemilik ilmu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *