Redaksi

Aisyah al-Ba’uniyah, Penyair, Sufi, dan Penulis Perempuan yang Produktif Sebelum Abad ke-20 M Asal Damaskus

Aisyah al-Ba’uniyah adalah sufi perempuan dalam sejarah Islam. Dia dikenal sebagai ahli fikih, mursyid tarekat, penulis, dan penyair sufistik. Satu-satunya karyanya yang telah terbit dalam bahasa Indonesia berjudul Al-Muntakhab fi Ushul ar-Rutab fi ‘Ilm at-Tashawwuf (Menjalin Ikatan Cinta Allah swt).

Guru Besar Sastra Arab Chicago University Amerika Serikat Tahera Qutbuddin mencatat, bahwa Aisyah telah menulis belasan buku sepanjang hidupnya. Termasuk penulis wanita muslim yang produktif sebelum abad ke-20.

Garis keturunan

Nama lengkapnya adalah Aisyah binti al-Qadhi Yusuf bin Ahmad bin Nashir bin Khalifah bin Faraj bin Abdullah bin Yahya bin Abbdurrahman al-Ba’uniyah. Aisyah al-Ba’uniyah merupakan syaikhah yang dikenal sebagai penulis, penyair, dan sufi Damaskus. Namanya disandarkan pada Ba’un, sebuah perkampungan di provinsi Ajlun—sebelah timur Yordania sekarang.

Keluarga al-Ba’uniyah merupakan keluarga ternama, yang banyak meIahirkan para ulama dan hakim (qadhi). Beliau memiliki anak bernama Abdul Wahab, sehingga mendapat julukan Ummu Abdil Wahab. Dan suaminya bernama Ahmad bin Muhammad bin an-Naqib al-Asyraf.

Kelahiran dan Masa Remaja

Aisyah al-Ba’uniyah dilahirkan di Damaskus pada tahun 865 H/1460 M. Ia tumbuh dan berkembang dalam lingkungan ilmu dan warak. Kakeknya, Ahmad bin Nashir (752-816 H/1350-1413 M), merupakan qadhi al-qudhat, yaitu seorang wakil kepala negara yang mengangkat hakim-hakim di daerah.

Ayahnya, Yusuf bin Ahmad (805-880 H/1402-1475 M), seorang hakim (qadhi) di Safed (صفد), Tripoli (طرابلس), Aleppo (حلب), dan Damaskus (دمشق). Kakak dan pamannya termasuk pembesar ulama dalam bidang fikih, hadis, tasawuf, sejarah, dan adab. Sehingga keadaan ini membentuk karakter kepribadian Aisyah menjadi sosok ulama wanita. Tak terkecuali anaknya, Abdul Wahab, kelak menjadi ulama yang berpengaruh.

Di usia 8 tahun yang tergolong belia, Aisyah kecil mampu menghafal al-Quran di luar kepala. Kecerdasannya sudah terlihat semenjak ia berusia dini. Kepada ayahnya, ia  belajar ilmu al-Quran, hadis, fikih, dan sastra.

Pengembaraan Ilmu

Tidak hanya belajar di lingkungan keluarganya saja, Aisyah al-Ba’uniyah turut menyerap ilmu dari ulama-ulama besar Damaskus dengan petunjuk dari ayahnya. Tercatat dia memiliki dua guru spiritual: Jamaluddin Ismail al-Hawrani dan Muhyiddin Yahya al-Umawi yang merupakan ulama sufi dari tarekat Qadiriyah. Aisyah sempat melangkahkankan kaki menuju Mekkah al-Mukarramah (yang dimuliakan), baitullah guna menunaikan rukun Islam yang kelima.

Tidak mencukupkan diri belajar di Damaskus, ibunda Abdul Wahab ini pun mengembara ke Mesir bersama anaknya pada tahun 1513 M. Di negeri ini, beliau mampu menambah dan menyerap banyak ilmu sehingga mendapat otoritas untuk berfatwa dan mengajar. Dalam riwayat lain disebutkan, tujuan beliau ke Mesir untuk menemani anaknya menuntut ilmu.

Pada tahun 1516 M, penyair sekaligus tokoh sufi wanita ini melanjutkan pengembaraan hidupnya ke Aleppo. Kemudian ulama sekaligus penulis wanita itu kembali ke Negeri asalnya, Damaskus, hingga tahun wafatnya, 1517 M.

Guru-Guru

Keluarga Aisyah sendiri berasal dari keluarga ternama, yaitu al-Ba’uniyah, yang banyak melahirkan para hakim (qadhi) dan ulama. Tidak banyak penjelasan tentang pendidikan Aisyah al-Ba’uniyyah, namun guru pertamanya adalah ayahnya sendiri yang bernama Yusuf.

Aisyah al-Ba’uniyah memiliki banyak guru yang membentuk karakter keilmuannya. Dari ayahandanya dan keluarganya, beliau mempelajari al-Quran, hadis, fikih, hingga sastra.

Selain ayahnya, ada beberapa sosok dari saudaranya yang turut membentuk keilmuan Aisyah al-Ba’uniyah, yaitu: Bahauddin Muhammad bin Yusuf al-Ba’uni (857-916 H/1434-1510 M), saudara kandungnya; serta kedua pamannya: Burhanuddin Ibrahim bin Ahmad bin Nashir (777-870 H/1375-1466 M) dan Syamsuddin Muhammad bin Ahmad al-Ba’uni.

Selain keluarganya, beliau memiliki banyak guru dari ulama ternama pada masanya. Tercatat Aisyah memiliki dua guru spiritual:  Jamaluddin Ismail al-Hawrani dan Muhyiddin Yahya al-Umawi yang merupakan ulama sufi dari tarekat Qadiriyah.

Karya-Karya

Berapa jumlah karya Aisyah al-Ba’uniyah tidak diketahui secara pasti, tetapi ada yang menyatakan berjumlah lebih dari 15 buku. Beberapa karyanya banyak yang hilang.

Namun begitu, berikut ini merupakan beberapa karya beliau yang saat ini dapat ditemukan naskahnya:

  1. الفتح المبين في مدح الأمين
  2. ديوان الباعونية
  3. درر الغائص في بحر المعجزات والخصائص
  4. فيض الفضل و جمع الشمل
  5. المورد الأهنى في المولد الأسنى
  6. المنتخب في أصول الرتب (Menjalin Ikatan Cinta Allah swt.)
  7. القول الصحيح في تخميس بردة المديح
  8. تشريف الفكر في نظم فوائد الذكر

Wafat

Pada hari senin, Aisyah al-Ba’uniyah mengembuskan nafas terakhirnya. Tepatnya pada tanggal 16 Dzulqa’dah tahun 923 H yang bertepatan pada 5 Desember 1517 M di Damaskus.

Untuk mengetahu biografi syekhah Aisyah al-Ba’uniyah lebih detail, Anda bisa merujuk pada kitab: Al-A’lam (karya Syekh Khairuddin az-Zirakli), al-Kawakib as-Sairah (karya Najmuddin al-Ghazi), Syadzaratu adz-Dzahab fi Akhbari man Dzahaba (karya Ibnu ‘Imad al-Hambali), dan lain-lain.

Salam Literasi Indonesia

Aisyah al-Ba’uniyah, Penyair, Sufi, dan Penulis Perempuan yang Produktif Sebelum Abad ke-20 M Asal Damaskus Read More »

Riwayat Hidup Syekh Abdul Qadir al-Jailani

Ulama Fikih dan Ahli Tarekat Pengarang Kitab Futuhul Ghaib

Syekh Abdul Qadir al-Jailani (1077–1166 M) adalah ulama fikih dan ahli tarekat yang sangat dihormati oleh semua kalangan umat Islam. Karya ilmiahnya sangat banyak, mulai dari ilmu fikih, tasawuf, hingga tafsir. Salah satunya adalah Kitab Futuhul Ghaib.

Selain itu, tingkat kesalehannya yang amat tinggi membuatnya sebagai panutan bagi sekian ulama, di antaranya Ibnu Katsir dan Ibnu ‘Arabi. Oleh karena itu, Syekh Abdul Qadir al-Jailani menyandang gelar Sulthanul Aulia, raja atau pemimpin para wali.

Masa Kecil

Syekh Abdul Qadir al-Jailani dilahirkan di Jailan (Jilan), Persia pada tahun 470 H. Ayahnya meninggal saat ia masih kecil, sehingga ia pun menjadi yatim. Paruh pertama hidupnya ia jalani bersama sang ibu.

Kala usianya menginjak 18 tahun, ia pergi menuntut ilmu ke Baghdad, Irak, tepatnya pada tahun 488 H. Tahun ini bertepatan dengan tahun al-Imam Abu Hamid al-Ghazali tidak lagi memberikan pengajaran di Madrasah Nizhamiyah, Baghdad dan memilih melakukan uzlah.

Garis Keturunan

Garis keturunan Syekh Abdul Qadir al-Jailani dari sisi ayahnya bersambung hingga kepada Sayidina Hasan ra. yang bergelar as-Sabth. Adapun dari sisi ibunya, perlu diketahui bahwa garis keturunan beliau bersambung hingga kepada Sayidina Husain.

Syekh Abdul Qadir al-Jailani Futuhul Ghaib

Tak hanya itu, garis keturunan Syekh Abdul Qadir al-Jailani juga bersambung kepada tiga khalifah lainnya, yaitu Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khatthab dan Utsman bin Affan.

Pendidikan

Syekh Abdul Qadir memulai riwayat pendidikan sejak ia bertolak ke Baghdad tahun 488 H. Kala itu, Baghdad merupakan salah satu pusat peradaban dan ilmu pengetahuan di antara wilayah-wilayah Islam lainnya. Sejumlah tokoh kenamaan dari berbagi disiplin ilmu muncul dari sana.

Dalam Kitab Futuhul Ghaib terbitan Turos Pustaka dikisahkan, dalam pengembaraannya menuntut ilmu, Syekh Abdul Qadir mendatangi seluruh pengajian tokoh fikih dan majelis ahli hadis. Selama lebih dari 30 tahun, kesehariannya ia habiskan untuk belajar ke sejumlah majelis ilmu, di antaranya ilmu akhlak dan tasawuf.

Di tahun 521 H, Syekh Abdul Qadir menimba ilmu kepada Syekh Abu Sa’id al-Makhrami al-Hanbali di madrasahnya yang terletak di kawasan Bab al-Azajj, Baghdad. Di situ Abu Sa’id mengajar ilmu fikih mazhab Hanbali.

Syekh Abdul Qadir al-Jailani Futuhul Ghaib

Syekh Abdul Qadir membantu Syekh Abu Sa’id mengajar hingga sang guru wafat. Semenjak itu, seantero negeri mengenalnya sebagai seorang ulama yang sangat luas ilmunya.

Ibnu Rajab dalam kitab Dzail Thabaqât al-Hanâbilah, menggambarkan sosok dan kapasitas keilmuan beliau demikian:

Syekh Abdul Qadir menguasai 13 bidang disiplin ilmu. Para jamaah ada yang bertanya tentang materi tafsir di hadapan beliau. Ada yang bertanya materi hadis. Ada yang bertanya tentang mazhab, khilafiah, ushul fikih dan nahwu. Fatwa yang beliau keluarkan berlandaskan pada mazhab Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal (Hanbali). Setelah zuhur, beliau biasanya memberikan materi qira`at.”

Syekh Abdul Qadir al-Jailani Futuhul Ghaib

Sementara al-Imam an-Nawawi mengungkapkan, “Syekh Abdul Qadir adalah gurunya para ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali di Baghdad. Dialah manusia paling pintar di zamannya. Tak terhitung banyaknya orang yang menjadi muridnya. Para syekh dan ulama sepakat mengagungkan, memuliakan, dan menjadikan pendapat beliau sebagai referensi. Mereka berpatokan kepada beliau dalam penentuan hukum.”

Karamah-karamah

Sebagaimana para wali Allah lainnya, Syekh Abdul Qadir al- Jailani juga memiliki berbagai karamah yang menegaskan betapa agung maqam dan sosok beliau, tidak hanya di mata makhluk, namun juga di sisi Allah. Karamah ini bahkan telah muncul sejak sebelum ibu beliau melahirkannya.

Kitab Manaqib Syekh Abdul Qadir al-Jailani meriwayatkan bahwa pada malam kelahiran Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Rasulullah beserta para sahabat, para imam, serta para wali, datang mengunjungi Abu Shalih Musa Janaki, ayah Syekh Abdul Qadir al-Jailani, dalam mimpi.

Syekh Abdul Qadir al-Jailani Futuhul Ghaib

Kepadanya Rasulullah berkata, “Wahai Abu Shalih, kau akan dikarunia putra oleh Allah. Putramu itu bakal mendapat kedudukan tinggi di atas para wali, sebagaimana kedudukanku di atas para nabi. Anakmu itu juga merupakan anakku, kesayanganku, dan kesayangan Allah.”

Diriwayatkan pula, pada malam hari ketika ia dilahirkan, Syekh Abdul Qadir diliputi cahaya sehingga tidak seorang pun mampu melihatnya karena silau. Usia ibunya kala itu pun sudah cukup tua, yaitu 60 tahun. Hal ini juga sesuatu yang tidak biasa.

Karamah lainnya, dikisahkan bahwa pada bulan Ramadhan Syekh Abdul Qadir kecil menolak untuk menyusu kepada ibunya. Dia baru mau menyusu ketika waktu berbuka telah tiba. Banyak pihak memaknai hal ini sebagai tanda bahwa Syekh Abdul Qadir sudah mulai berpuasa sejak masih bayi.

Demikianlah, selain kisah-kisah di atas masih banyak lagi karamah-karamah beliau lainnya. Banyak ulama yang meriwayatkan karamah beliau dalam kitab mereka, di antaranya: beliau bisa mengubah jenis kelamin bayi perempuan menjadi laki-laki, berbuka puasa di banyak tempat dalam satu waktu yang sama, dan lain-lain. Pembaca bisa menemukan karamah-karamah lainnya dalam Kitab Futuhul Ghaib terbitan Turos Pustaka.

Karya Tulis

Syekh Abdul Qadir memiliki banyak karya tulis dalam berbagai bidang yang berbeda-beda, mulai dari Tafsir, Tauhid, hingga Tasawuf. Di antara karya-karya beliau adalah: Kitab Fathurrabbani, Kitab Sirrul Asrar, dan Kitab Futuhul Ghaib.

Anak-anak dan Istri

Allah swt. mengaruniai Syekh Abdul Qadir 12 anak yang semuanya laki-laki. Mereka adalah: Syekh Abdul Wahhab, Syekh Abdur Razzaq, Syekh Abdul ‘Aziz, Syekh Abdul Jabbar, Syekh Abdul Ghafur, Syekh Abdul Ghaniy, Syekh Shalih, Syekh Muhammad, Syekh Musa, Syekh ‘Isa, Syekh Ibrahim, dan yang terakhir Syekh Yahya. Adapun istrinya bernama Fathimah, sang pelayan Tuhan dari Bani Alawi. Semoga Allah mensucikan jiwa mereka seluruhnya.

Wafat

Syekh Abdul Qadir al-Jailani wafat setelah sebelumnya menderita sakit dalam waktu yang cukup singkat. Konon, sakit beliau ini berlangsung hanya satu hari satu malam.

Syekh Abdul Qadir al-Jailani Futuhul Ghaib

Beliau wafat dalam usia 91 tahun, tepatnya pada malam Sabtu, 10 Rabiul Awwal, tahun 561 H dan bermakam kota Baghdad, Irak. Sepanjang usia, beliau menghabiskan waktunya untuk berbuat baik, mengajar dan membimbing masyarakat.

Riwayat Hidup Syekh Abdul Qadir al-Jailani Read More »

Imam Abu Hasan al-Asy’ari, Pendiri Mazhab Teologi Asy’ariyah dan Pengarang Kitab al-Luma’

Garis Keturunan

Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Ali bin Isma’il bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy’ari, dikenal dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari.

Beliau merupakan keturunan dari Abu Musa al-Asy’ari, salah seorang perantara dalam sengketa Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari, beliau berkata,

“Aku membaca di hadapan Nabi Muhammad saw. penggalan ayat ‘Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.’ Maka, Nabi bersabda, ‘Mereka (yang dimaksud dalam penggalan ayat tersebut) adalah kaummu, wahai Abu Musa’. Dan Rasulullah memberikan isyarat dengan tangan beliau kepada Abu Musa al-Asy’ari”. (HR Al-Hakim).

Kelahiran dan Masa Remaja

Abu al-Hasan al-Asy’ari dilahirkan di Basrah pada tahun 260 H/873 M. Beliau merupakan Pendiri madzhab teologi Asy’ariyah yang lebih dikenal dengan gelar Imam Asy’ari, serta memiliki julukan Nashir ad-Din.

Ulama ahli hadis sepakat bahwa Abu al-Hasan al-Asy’ari merupakan salah satu pembesar ahli hadis, sehingga madzhabnya dilandaskan pada asas dasar yang sesuai dengan prosedur Ahli Sunah Waljamaah.

Ketika menginjak usia yang relatif muda, ayah beliau meninggal dunia. Maka, beliau belajar di bawah naungan ayah tirinya, Abu Ali al-Juba`i yang merupakan tokoh Muktazilah kala itu.

Berkenaan dengan hal ini, al-Hafizh adz-Dzahabi menyatakan, “Abu al-Hasan al-Asy’ari awalnya seorang Muktazilah mengambil ilmu dari Abu Ali al-Juba`i. Kemudian beliau lepaskan pemikiran Muktazilah, lalu menjadi pengikut sunah dan para imam ahli hadis.”

Tajuddin as-Subki menyatakan bahwa selama 40 tahun Abu al-Hasan menganut madzhab Muktazilah sebelum akhirnya Allah melapangkan dadanya, lalu membela agama Allah dengan membantah segala pemikiran yang sesat.

Ibnu ‘Asakir mengisahkan darinya (Abu al-Hasan al-Asy’ari), bahwa ia berkata “Terbenak di hatiku (Abu al-Hasan), beberapa permasalahan dalam ilmu akidah. Maka, aku pun berdiri untuk menjalankan shalat dua rakaat.

Dan aku meminta kepada Allah agar Dia memberikanku petunjuk menuju jalan yang lurus. Aku pun tertidur, tak lama kemudian aku bermimpi bertemu Rasulullah saw. dalam mimpi. Aku mengadukan beberapa permasalahan kepadanya.

Lalu Rasulullah mewasiatkan, ‘Tetapilah sunah-ku.’ Aku pun terbangun dan aku membandingkan beberapa permasalahan ilmu akidah dengan dalil yang aku temukan di dalam al-Quran dan hadis. Kemudian, aku menetapinya dan aku membuang selainnya di balik punggungku”.

Sejak saat itulah beliau berpegang pada prinsip ahli sunah waljamaah, serta menangkis segala pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran ahli sunah. Abu al-Hasan al-Asy’ari memiliki kecerdasan dan ketajaman pemahaman yang sangat luar biasa. Demikian juga, dia dikenal dengan kanaah dan kezuhudanya.

Pengembaraan Keilmuan

Atas wasiat ayahnya, Abu al-Hasan dipasrahkan menimba ilmu sanad hadis kepada Syekh Zakaria as-Saji, seorang ulama yang pakar dalam bidang fikih dan hadis serta merupakan murid terbaik dari Imam Ahmad bin Hanbal.

Tajuddin as-Subki menyebutkan, selain kepada Syekh Zakaria as-Saji, Abu al-Hasan juga mengambil sanad dari beberapa ulama lain, seperti Abu Khalaf al-Jahmi, Abu Sahl bin Sarh, Muhammad bin Ya’qub al-Muqri’, dan Abdurrahman bin Khalaf al-Bashri.

Walaupun pada masa mudanya dihabiskan berguru kepada pemuka sekte muktazilah, justru pengalaman berdiskusi dengan mereka ini menjadi bekal untuknya kelak dalam mematahkan segala argumentasi muktazilah ketika terpanggil untuk membela Ahli Sunah Waljamaah. Ada beberapa guru beliau yang dapat ditemukan catatannya dan akan dikemukakan pada poin berikut ini.

Guru-guru

Berikut guru-guru beliau:

  •  Abdurrahman bin Khallaf adh-Dhabbi al-Bashri. Dalam tafsirnya, Abu al-Hasan meriwayatkan darinya.
  • Al-Fadhl bin al-Hubbab al-Jumahi al-Bashri, dikenal dengan sebutan Abu Khalifah al-Jumahi
  • Ibnu Suraij: Syaikhul Islam Abu al-Abbas Ahmad bin Umar bin Suraij al-Baghdadi
  • Zakaria bin Yahya bin Abdurrahman as-Saji
  • Muhammad bin Ya’qub al-Muqri`: Abu al-Abbas Muhammad bin Ya`qub bin al-Hajjaj at-Taimi al-Bashri al-Muqri`
  • Abu Ishaq al-Marwazi: Abu Ishaq Ibrahim bin Ahmad al-Marwazi
  • Sahl bin Nuh
  • Abu Ali al-Juba`i, Abu al-Hasan mempelajari pemahaman Muktazilah darinya, dan pada akhirnya beliau melawan pemahaman ini.

Murid-murid

Berdasarkan catatan dari Ibnu ‘Asakir, Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari melahirkan banyak murid yang hebat dan ternama. Di antara murid-muridnya yang terkenal adalah:

  • Abu Abdillah bin Mujahid ath-Tha`i, seorang ahli kalam yang kelak seorang hakim Abu Bakar al-Baqilani belajar ilmu kalam padanya.
  • Abu al-Hasan al-Bahili
  • Bundar bin al-Husain, yang lebih dikenal dengan Abu al-Husain asy-Syirazi ash-Shufi
  • Abu Muhammad ath-Thabari al-‘Iraqi
  • Abu Bakar al-Qaffal asy-Syasyi
  • Abu Sahl ash-Sha’luki
  • Abu Zaid al-Marwazi
  • Muhammad bin Khafif asy-Syirazi
  • Abu Bakr al-Jurjani al-Isma’ili
  • Abu al-Hasan Abdul Aziz bin Muhammad bin Ishaq ath-Thabari

Karya-karya

Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Abu Bakar bin Furak, Abu al-Hasan memiliki lebih dari 200 kitab termasuk yang berbentuk risalah. Yang sangat masyhur di antaranya ialah:

  • (مَقَالَات الْإِسْلَامِيِّيْن)
  • (تَفْسِيْرُ الْقُرْآنِ وَالرَّدّ عَلَى مَنْ خَالَفَ الْبَيَان مِنْ أَهْلِ الْإِفْكِ وَالْبُهْتَان)
  • (كِتَابٌ فِي خَلْقِ الْأَعْمَال)
  • (الْإِبَانَة عَنْ أُصُوْلِ الدِّيَانَة)
  • (اللُّمَع فِي الرَّدِّ عَلَى أَهْلِ الزَّيْغِ وَالْبِدَعِ)
  • (كِتَابٌ كَبِيْرٌ فِي صِفَاتِ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ)
  •  (الرَّدّ عَلَى الْمُجَسِّمَة وَالْحَشْوِية)
  • (إِيْضَاحُ الْبُرْهَان فِي الرَّدّ عَلَى أَهْلِ الزَّيْغِ وَالطُّغْيَان)
  • (رِسَالَة إِلَى أَهْلِ الثَّغر)
  • (رِسَالَة اسْتِحْسَان الْخَوْض فِي عِلْمِ الْكَلَام)

Wafat

Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari wafat di Baghdad pada tahun 324 H/935 M. Sebelum meninggal, beliau menceritakan tentang penyelewengan dan kesesatan kaum Muktazilah.

Selain itu, beliau mewasiatkan kepada murid-muridnya untuk tidak mudah mengafirkan ahli kiblat (kaum muslim) karena sangat hawatir akan bahaya yang ditimbulkan oleh pengafiran tersebut.

Salam Literasi Indonesia.

Imam Abu Hasan al-Asy’ari, Pendiri Mazhab Teologi Asy’ariyah dan Pengarang Kitab al-Luma’ Read More »

Kitab Hadis Arba’in an-Nawawi: Latar Belakang Penulisan dan Posisinya dalam Khazanah Keilmuan di Indonesia

Kitab Hadis Arba’in an-Nawawi merupakan kitab referensi hadis paling berpengaruh dalam penyebaran ajaran Islam ke berbagai penjuru dunia. Kata Arba’in artinya empat puluh, tapi sebenarnya terdapat 42 hadis di dalam kitab ini.

Bagi para santri di Indonesia, inilah kitab favorit untuk mulai menghafal hadits-hadits Nabi sebelum pindah ke kitab-kitab yang lebih besar. Isinya berupa hadis-hadis pilihan terkait tauhid, fiqih, tasawuf, akhlak, dll.

Penyusunnya, Imam an-Nawawi (1233-1277 M), adalah ulama besar mazhab Syafi’i yang lahir dari desa Nawa, dekat kota Damaskus. Bersama kitab Riyâdhush-Shâlihîn, Hadis Arbain Nawawi ini dianggap sebagai karya Imam Nawawi yang paling terkenal dan diakui oleh umat Islam dunia.

Imam an-Nawawi dengan terus terang menyatakan bahwa yang melatarbelakangi penulisan kitab al-Arba‘în yang penuh berkah ini adalah semata meneladani para imam dan ulama pendahulu dan para ahli hadis, yang sebenarnya masing-masing mempunyai maksud dan tujuan berbeda-beda dalam menyusun dan menghimpun hadis-hadis tersebut.

Di antara mereka ada yang secara spesifik memilih hadis-hadis tentang tauhid, ada yang memilih hadis tentang petuah dan sentuhan ruhani, ada yang bermaksud menyusun hadis yang shahîh sanadnya dan selamat dari cacat dalam prosedur periwayatannya, ada yang bertujuan menampilkan hadis-hadis dengan status ‘uluwwul isnâd, atau dengan maksud dan tujuan yang lainnya.

Imam an-Nawawi di dalam pendahuluan Kitab Hadis Arba’in menyebutkan ulama-ulama pendahulu yang menuliskan kitab-kitab yang menghimpun empat puluh hadis dengan tema-tema yang spesifik. Imam an-Nawawi menulis:

“Ulama yang pertama-tama saya ketahui menyusun hadis empat puluhan ini adalah Abdullah bin al-Mubarak, dilanjutkan oleh Muhammad bin Aslam Ath-Thusi (seorang alim rabbani), al-Hasan bin Sufyan An-Nasa’i, dan sekian banyak lagi ulama lainnya yang tak terhitung jumlahnya, baik dari kalangan terdahulu maupun yang belakangan.”

Saya telah beristikharah kepada Allah  di dalam menghimpun empat puluh hadis ini dalam rangka meneladani para imam ulama dan para huffazh Islam itu. Sebab, para ulama toh telah sepakat mengenai bolehnya mengamalkan (menggunakan) hadis dha‘îf dalam hal keutamaan-keutamaan amal (fadhâ’il al-a‘mâl).

Yang dimaksud dengan hadis dha’if ini adalah sabda Rasulullah saw. yang berbunyi:

Barangsiapa mengajarkan empat puluh hadis kepada umatku mengenai urusan agamanya, niscaya pada hari kiamat nanti Allah membangkitkannya dalam kelompok para fuqaha dan ulama.

Sekalipun demikian, sebenarnya yang menjadi sandaran Imam an-Nawawi bukanlah hadis dha‘îf di atas, akan tetapi sandaran beliau adalah sabda Nabi saw. yang disebutkan dalam hadis-hadis yang shahîh. Di antaranya adalah sabda beliau:

لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ مِنْكُمْ الْغَائِبَ

Hendaklah yang hadir di antara kalian mau menyampaikan kepada yang tidak hadir.

Dan juga sabda beliau:

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا فَأَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا

Semoga Allah menceriakan wajah orang yang mendengar ucapanku, kemudian ia menghafalkannya dan menyampaikannnya sebagaimana ia pernah mendengarnya.

Lalu, berkenaan dengan masalah ini, Imam an-Nawawi berinisiatif untuk menghimpun empat puluh hadis yang lebih penting dari semua yang pernah dikarang, yaitu empat puluh puluh hadis yang mencakup semua tema yang sudah dituliskan. Imam an-Nawawi menulis:

“Setiap hadis darinya merupakan kaedah (pondasi) agung di antara kaedah-kaedah agama Islam yang dinyatakan oleh para ulama sebagai poros Islam, atau sebagai separoh bagian dari ajaran Islam, atau sepertiganya, atau sebutan lainnya yang semisal dengannya.”

Kemudian, dalam kitab Arba‘în ini Imam an-Nawawi berkomitmen untuk menampilkan hadis-hadis yang shahîh saja. Sebagian besar darinya terdapat dalam kitab Shahih al-Bukhârî dan Shahih Muslim, lalu ia tampilkan di sini dengan membuang sanad-sanadnya agar lebih mudah dihafalkan dan manfaatnya lebih menyeluruh bagi para pembaca.

Di samping itu, Imam an-Nawawi juga membuat bab tersendiri pada masing-masing hadis tersebut untuk lebih memperjelas makna-makna lafal hadis yang masih samar. Imam an-Nawawi menuliskan tentag betapa pentingnya hadis-hadis yang ia kumpulkan dalam kitabnya ini. Ia menulis:

“Sudah seyogyanya bagi setiap orang yang menginginkan akhirat untuk mengetahui hadis-hadis ini, karena ia mengandung berbagai masalah penting dan dorongan (perintah) agar melaksanakan semua bentuk ketaatan. Hal itu terlihat dengan jelas bagi siapa saja yang merenungkannya.”

Ibarat sumur ilmu pengetahuan, Kitab Imam Nawawi ini telah menjadi rujukan ulama di Indonesia dalam memecahkan perbagai macam persoalan ummat. Tak sedikit yang juga menulis syarahnya sehingga menjadikan Hadis Arbain Nawawi ini makin terkenal. Sebuah kitab hadis yang inspiratif dan referensial bagi setiap muslim.

Hanya kepada Allah kita bersandar dan hanya kepada-Nya kita serahkan segalanya. Segala puji dan kenikmatan adalah milik-Nya, dan hanya Dia yang bisa memberikan bimbingan dan penjagaan.

Salam Literasi Indonesia.

Kitab Hadis Arba’in an-Nawawi: Latar Belakang Penulisan dan Posisinya dalam Khazanah Keilmuan di Indonesia Read More »

Syaikhul Islam Imam an-Nawawi, al-Hafizh dan Ulama Terkemuka Mazhab Syafi’i Pengarang Kitab Hadis Arba’in an-Nawawi

Kelahiran

Nama lengkapnya adalah Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Mari al-Hizami al-Haurani asy-Syafi‘i, dengan gelar al-Imam al-Hafizh al-Auhad al-Qudwah, Syaikhul Islam, Alamul Auliya`, seorang ulama yang mengarang sekian banyak kitab.

Beliau lahir pada bulan Muharram tahun 631 H di desa Nawa, Suriah. Datang ke Damaskus pada tahun 649 H, kemudian tinggal di Rawahiah untuk belajar.

Beliau berhasil menghafal kitab at-Tanbîh hanya dalam waktu empat bulan setengah, kemudian menghapal di luar kepala seperempat kitab al-Muhadzdzab di hadapan guru beliau, Ishaq bin Ahmad, pada sisa bulan-bulan berikutnya.

Selanjutnya beliau menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, dan kemudian tinggal di Madinah selama sebulan. Ketika pulang, beliau menderita sakit dalam perjalanan.

Abu al-Hasan bin al-Atthar menyebutkan, Syekh Muhyiddin setiap harinya membacakan 12  materi pelajaran di hadapan para guru beliau, baik dalam bentuk syarah (penjelasan) atau tashhih (koreksian).

Imam an-Nawawi pernah bercerita, “Aku selalu memberikan catatan atas semua yang berkaitan dengan pelajaran yang aku kaji, berkenaan dengan penjelasan mengenai hal-hal yang muyskil (sulit; kompleks), memperjelas ungkapan, dan mengalisis aspek kebahasaan. Allah memberikan keberkahan terhadap waktu yang aku miliki.”

Ia juga pernah mempelajari kitab al-Qanun karangan Ibnu Sina. Ia berkata, “Aku terpikirkan untuk menyibukkan diri belajar ilmu kedokteran. Aku membeli Kitâb al-Qânûn. Tetapi ketika aku membacanya, hatiku pun menjadi gelap. Selama herhari-hari aku tidak bisa beraktivitas apa-apa sehingga kuhentikan kajian kitab ini dan akhirnya aku pun menjualnya. Sesudah itu hatiku bersinar kembali.”

Kepribadian Beliau

Ibnu al-‘Atthar adalah seseorang yang menulis sejarah hidup Syaikhul Imam an-Nawawi dalam enam buku. Ia pernah berkata mengenai kepribadian dan sifat Imam an-Nawawi yang menonjol.

Ibnu al-‘Atthar berkata, “Beliau senantiasa melakukan mujahadah, berjihad melawan nafsu, selalu bersikap wara’, murâqabah (merasa selalu diawasi oleh Allah) serta membersihkan jiwa dari berbagai noda dan membuangnya jauh-jauh. Beliau adalah seorang hafiz dalam bidang hadis dengan segala disiplin ilmu yang berkaitan dengannya, para perawi (rijâl) hadis serta mengenai shahîh tidaknya suatu hadis. Beliau adalah seorang pakar dalam mazhab Syafi‘i.”

Imam an-Nawawi pernah diprotes oleh Ar-Rasyid bin al-Mu‘allim karena gaya hidupnya yang terlalu sederhana, baik dalam urusan makan, pakaian, dan segala keadaan yang dialaminya. Ar-Rasyid bin al-Mu‘allim khawatir gurunya terserang suatu penyakit.

Terkait hal itu, Imam an-Nawawi berkata, “Sesungguhnya si fulan selalu berpuasa dan beribadah kepada Allah sehingga kulitnya menjadi hijau. Ia menolak untuk makan buah-buahan dan ketimun. Alasannya, ‘Aku khawatir jika jasadku menjadi basah sehingga mengantuk dan tidur.’ Ia sudah biasa makan sekali sehari semalam dan minum sekali ketika sahur.’”

Beliau biasa menentang para raja dan orang-orang zalim, mengirim surat kepada mereka, dan menakut-nakuti mereka akan siksa Allah swt. Beberapa kali Raja azh-Zhahir membawanya ke meja peradilan. Dikisahkan bahwa azh-Zhahir berkata mengenai beliau, ‘Aku takut kepadanya.

Guru-guru Beliau

Syaikhul Islam Imam an-Nawawi belajar dari ar-Ridha bin al-Burhan, Syaikhusy Syuyukh (Gurunya Para Guru) Abdul Aziz bin Muhammad al-Anshari, Zainuddin bin Abdud-Da’im, Imaduddin Abdul Karim bin al-Hasratani, Zainuddin bin Khalid bin Yusuf, Taqiyuddin bin Abi al-Yasar, Jamaluddin bin ash-Shairafi, dan Syamsuddin bin Abi Umar serta ulama lainnya sekaliber mereka.

Beliau juga berguru (kepada para guru) al-Kutub as-Sittah, al-Musnad, al-Muwaththa`, Syarh as-Sunnah karangan al-Baghawi, Sunan ad-Dâruquthnî dan masih banyak lagi kitab yang lainnya. Beliau juga belajar kitab al-Kamâl karangan al-Hafizh Abdul Ghani kepada az-Zain Khalid, dan mensyarah hadis-hadis dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim di hadapan al-Muhaddits (Pakar Hadis) Abu Ishaq Ibrahim bin Isa al-Muradi.

Beliau belajar ilmu ushul kepada al-Qadhi At-Tiflisi serta berlajar fikih kepada al-Kamal Ishaq al-Maghribi, Syamsuddin Abdurrahman bin Nuh, Izzuddin Umar bin Sa‘d al-Irbili, al-Kamal Salar al-Irbili, serta belajar nahwu kepada Syekh Ahmad al-Mishri dan lainnya. Beliau juga belajar kepada Ibnu Malik salah satu kitab yang dikarangnya.

Murid-murid Beliau

Selama masa hidupnya, Imam an-Nawawi Beliau menyibukkan diri dengan mengarang dan menyebarkan ilmu, beribadah, wirid, puasa, zikir, tabah di dalam menghadapi kehidupan yang keras dalam hal sandang maupun pangan. Pakaiannya terbuat dari kain mori, sedangkan serbannya berupa kain kasar kecil.

Dari beliau lahir sejumlah ulama terkenal, di antaranya al-Khathib Shadruddin Sulaiman al-Ja‘fari, Syihabuddin Ahmad bin Ja‘wan, Syihabuddin al-Arbadi dan Ala`uddin bin al-‘Atthar.  Sedangkan ulama yang berguru hadis kepada beliau adalah Ibnu Abi al-Fath, al-Mizzi dan Ibnu al-‘Atthar.

Ibnu al-‘Atthar berkata, “Syekh kami (Imam an-Nawawi) rahimahullâh menceritakan kepada kami bahwa beliau tidak pernah menyia-nyiakan waktu sedikit pun, baik di waktu malam maupun siang, kecuali untuk kesibukan (mengajarkan ilmu), bahkan di jalanan sekalipun. Beliau menekuni hal ini selama enam tahun, sampai akhirnya mulai mengarang, memberi ilmu, nasihat serta menjelaskan perkara yang hak.”

Karya-karya Beliau

Di antara kitab-kitab karangan Imam an-Nawawi adalah Syarh Shahîh Muslim, Riyâdhush-Shâlihîn, al-Adzkâr, al-Arba‘în, al-Irsyâd (dalam bidang ilmu hadis).

Beliau juga menulis at-Taqrîb (ringkasan), Kitâb al-Mubhamât, Tahrîr al-Alfâzh lit-Tanbîh, al-‘Umdah fî Tashhîh at-Tanbîh, al-Îdhâh (mengenai manasik dalam satu jilid, di samping tiga kitab manasik lainnya).

Kitab-kitab beliau yang lain adalah at-Tibyân fî Âdâb Hamalat al-Qur‘ân, al-Fatâwâ (kumpulan fatwa beliau), ar-Rawdhah (empat kitab tebal), Syarh al-Muhadzdzab (empat jilid, sampai bab al-musharrâh), syarah terhadap beberapa bagian dari Shahih al-Bukhârî dan juga dari al-Wasîth.

Imam an-Nawawi juga menulis beberapa masalah hukum, sekian banyak kitab mengenai nama-nama dan bahasa, beberapa tulisan mengenai tingkatan para ahli fikih, serta tahqiq (verifikasi) mengenai masalah fikih sampai bab shalatnya musafir.

Wafat

Beliau mengunjungi Baitul Maqdis dan kembali ke Nawa. Beliau sakit di sisi ayahnya sampai kemudian meninggal pada tanggal 24 Rajab tahun 676 H. Semoga Allah swt. merahmati Syaikhul Islam Imam an-Nawawi. Amin.

Salam Literasi Indonesia.

Syaikhul Islam Imam an-Nawawi, al-Hafizh dan Ulama Terkemuka Mazhab Syafi’i Pengarang Kitab Hadis Arba’in an-Nawawi Read More »

Sifat dan Sebab Terjadinya Taun dan Hubungannya dengan Wabah dalam Kitab Fikih Pandemi Zakaria al-Anshari

Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam mengutip salah satu perkataan Imam an-Nawawi tentang bentuk penyakit taun.

Dalam kitabnya Tahdzîb al-Asmâ` wa al-Lughât Imam an-Nawawi mengatakan bahwa taun adalah penyakit yang sudah diketahui masyarakat umum, berupa bengkak yang terasa sangat sakit.

Penyakit itu muncul disertai bisul atau borok dengan kulit menghitam di sekelilingnya, atau berubah menghijau atau memerah, diiringi jantung yang berdebar-debar serta muntah-muntah.

Luka-luka yang muncul akibat penyakit ini biasanya muncul di daerah marâq (bagian bawah perut) dan ketiak; pada bagian tangan dan jemari; serta seluruh badan.

Dalam kitab ar-Raudhah, Imam an-Nawawi menyatakan, “Sebagian ulama menafsirkan taun sebagai penyakit yang menghambat peredaran darah menuju berbagai anggota tubuh. Namun, mayoritas ulama menyatakan bahwa taun ialah penyakit bengkak dan pendarahan.”

Masih dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam, Abu Ali bin Sina dan beberapa tabib terkemuka lainnya mengemukakan bahwa taun adalah zat beracun yang dapat menyebabkan bengkak atau tonjolan mematikan.

Taun terjadi di bagian tubuh yang lembek dan di daerah maghâbin (ketiak, saluran kemih, paha, dsb.) dari tubuh manusia. Yang paling sering terserang adalah daerah ketiak, belakang telinga, atau batang hidung.

Ibnu Sina menyatakan, “Semua itu terjadi disebabkan darah kotor kemudian berubah menjadi zat beracun yang akan merusak anggota tubuh tertentu dan bagian lain di dekatnya. Kelak akan mencapai jantung dan mengganggu kinerjanya, sehingga menyebabkan terjadinya muntah, pingsan, dan jantung berdebar. Kondisi inilah yang kemudian disebut dengan istilah wabah (waba`), dan sebaliknya.

Ibnu Sina juga mengatakan, “Wabah adalah rusaknya materi udara yang merupakan bahan pembentuk roh dan penopangnya.” Itulah sebabnya, kehidupan makhluk hidup mana pun tidak dapat terjadi tanpa adanya proses penghirupan udara.

Pendapat yang serupa dengan pendapat Ibnu Sina di atas ialah pendapat Alauddin bin Nafis yang menyatakan bahwa wabah muncul dari kerusakan yang dialami materi-materi pembentuk udara, baik yang datang dari langit maupun dari bumi, seperti komet dan meteor yang jatuh pada akhir musim panas, atau air yang warna dan baunya sudah berubah, serta air yang banyak bangkainya.

Sementara itu, menurut Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam, kata taun lebih khusus artinya daripada kata wabah.

Perbedaannya tampak jelas dari pernyataan Ibnu Sina berdasarkan hadis dalam ash-Shahîhain (kitab Shahîh al-Bukhâri dan kitab Shahîh Muslim), yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa di gerbang-gerbang kota Madinah ada para malaikat sehingga ia tidak dapat dimasuki taun dan tidak pula dajal.

Dalam kedua kitab itu juga disebutkan sebuah hadis dari Aisyah ra. beriwayat,

“Kami mendatangi Madinah ketika ia merupakan bagian bumi Allah yang paling berwabah.” (al-Hadis)

Di dalamnya, terdapat perkataan Bilal ra., “Wahai Allah, kutuklah Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, dan Umayyah bin Khalaf, sebab mereka mengusir kami dari tanah kami (Makkah) ke tanah wabah (Madinah).”

Jika memang kata thâ’ûn (taun) di atas berarti wabah, berarti kedua hadis tersebut saling bertentangan. Akan tetapi, kedua hadis itu tidak kontradiktif karena pengertian taun lebih sempit daripada wabah.

Karena kata wabâ` yang dapat ditulis panjang (dengan alif:وَبَاء ) dan dapat juga pendek (tanpa alif: وَبَأ) yang berarti “penyakit yang menyerang banyak orang” (مَرَضٌ عَام).

Sedangkan taun merupakan “serangan jin” yang para tabib tidak mampu mengobatinya, sampai-sampai para tabib paling pintar pun menyatakan bahwa tidak ada obat bagi taun.

Pernyataan di atas tidak bertentangan dengan pernyataan para tabib perihal taun muncul dari zat beracun atau menguatnya aliran darah ke anggota tubuh tertentu, atau terjadi disebabkan rusaknya udara, atau berbagai sebab lainnya.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam, hal ini bisa terjadi karena tidak menutup kemungkinan bahwa semua itu terjadi akibat adanya serangan tak kasat mata (dari makhluk jin) yang akan menyebabkan munculnya zat beracun atau naiknya tekanan darah.

Apabila memang taun terjadi disebabkan rusaknya udara, maka pernyataan itu menjadi gugur. Sebab, ternyata taun juga terjadi pada musim-musim paling stabil dan di negeri-negeri yang kondisi udaranya paling baik.

Selain itu, masih dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam, apabila memang penyebab taun adalah udara, maka semestinya taun akan mengenai semua makhluk hidup dan seluruh bagian tubuh, tetapi ternyata tidak demikian yang terjadi, seperti yang dapat dilihat. Dan Allah Mahatahu.

Salam Literasi Indonesia.

Sifat dan Sebab Terjadinya Taun dan Hubungannya dengan Wabah dalam Kitab Fikih Pandemi Zakaria al-Anshari Read More »

Zakaria al-Anshari, Syaikhul Islam Abad ke-15 M, Pengarang Kitab Lubbul Ushul dan Tuhfah ar-Raghibin (Fikih Pandemi dalam Islam)

1. Garis Keturunan

garis keturunan

Nama lengkapnya adalah Zainuddin Abu Yahya Zakaria bin Muhammad bin Ahmad bin Zakaria al-Anshari, seorang hakim (qadhi) sekaligus ulama mazhab Syafi’i dalam bidang tafsir, fikih, dan hadis. Beliau merupakan salah satu ulama yang memiliki andil di dalam kodifikasi ilmu Islam sehingga ia dijuluki dengan Syaikhul Islam.

2. Kelahiran

kelahiran

Zakaria al-Anshari dilahirkan di Mesir, tepatnya di Desa Sunaikah, Mesir Timur pada tahun 823 H/1420 M. Masa kecil beliau penuh dengan keprihatinan, karena ayahnya meninggal dunia ketika ia masih balita sehingga Zakaria kecil hidup hanya bersama ibunya.

Diceritakan dari Syekh Shalih ar-Rabi’ bin Abdullah as-Sulami bahwa suatu ketika Syekh Shalih ar-Rabi’ berkunjung ke Desa Sunaikah, kampung halaman Zakaria. Di Desa tersebut, beliau mendapati seorang wanita yang meminta pekerjaan kepadanya untuk kebutuhan keluarganya. Wanita itu tidak lain adalah ibunda Zakaria.

Kemudian ibu Zakaria menitipkan anaknya kepada Syekh Shalih ar-Rabi’ untuk memenuhi kebutuhan belajarnya. Diceritakan bahwa Ibu Zakaria meminta Syekh Shalih untuk membawa Zakaria ke Kairo, supaya dapat menimba ilmu.

Syekh Shalih berkata, “Jika ibu setuju, akan kubawa Zakaria ke al-Azhar untuk membantu pekerjaan sekaligus belajar di sana. Saya akan menanggung kehidupannya.”

Sang ibu pun menyetujuinya demi kebaikan masa depan putranya.

3. Pengembaraan Keilmuan

pengembaraan keilmuan

Semasa di Sunaikah, Zakaria kecil sudah mahir membaca dan menghafal al-Quran, serta mempelajari kitab ‘Umdatul Ahkam dan Mukhtashar at-Tabrizi.

Pada tahun 841 H/1437 M, beliau pergi ke kota Kairo dan belajar di al-Azhar Kairo. Bakat menghafalnya kemudian berlanjut ketika ia menimba ilmu di sini. Dalam rentang waktu yang relatif pendek, Zakaria muda telah menghafal al-Quran dan beberapa kitab, seperti Alfiyah ibnu Malik, al-Minhaj, asy-Syathibiyah, dan lainnya.

Di tengah pengembaraan ilmu yang pertama ini, Zakaria muda sempat pulang ke kampung halamannya untuk bekerja. Namun, beberapa waktu kemudian, ia kembali ke Kairo melanjutkan penggalian ilmu.

Pada masa pengembaraan yang kedua ini, Zakaria al-Anshari mempelajari hampir semua kitab dalam berbagai macam cabang keilmuan, termasuk matematika, seni menulis indah, dan ilmu retorika. Tidak heran jika kemudian guru-gurunya memberikan pujian dan ijazah keilmuan padanya.

Lebih dari 150 ijazah telah diberikan kepadanya, termasuk ijazah dari Ibnu Hajar al-Asqalani, yang menuliskan kata-kata dalam ijazahnya, “Aku izinkan bagi Zakaria untuk membaca al-Qur’an dengan jalur periwayatan yang ia tempuh, dan mengajarkan fikih yang telah dituliskan dan diserahkan al-Imam asy-Syafi’i. Kepada Allah, kami, aku, dan Za¬karia, memohon pertolongan untuk ke¬lak dapat bersua dengan-Nya.”

Pada tahun 850 H/1446 M, beliau meninggalkan Mesir menuju Hijaz untuk menunaikan Ibadah Haji. Di sana, beliau bertemu dengan beberapa Ulama dan belajar kepada mereka, khususnya ilmu hadis, di mana beliau mendapatkan ijazah dengan sanad yang ‘aly dan langka.

Di antara ulama yang memberikan ijazah kepada beliau adalah as-Syarof Abu al-Fath al-Maroghi. Beliau juga bertemu dengan Ibnu Fahd dan dua hakim (Qadhi), Abu al-Yaman an-Nuwairy dan Abu as-Sa’adat Ibnu Zahirah.‎

4. Guru-guru

guru-guru

Imam Zakaria al-Anshari memiliki lebih dari 150 guru yang sangat mempengaruhi dalam keilmuannya. Semua gurunya sangat menguasai dan menonjol di beberapa bidang keilmuan masing-masing. Di antaranya adalah:

• Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani yang mengajarkan ilmu hadis, fikih, dan ushul;
• Muhammad bin ar-Rabi dan al-Burhan al-Faqusi al-Bulaisi yang membimbing bacaan al-Qur’an hingga menghafalnya;
• Imam Zainuddin Abu an-Na’im Ridhwan bin Muhammad al-Uqbi asy-Syafi’i yang mengajarkan Qira’at Sab’ah, kitab musnad Imam Syafi’i, Shahih Muslim, Sunan Nasa’i dan lainnya;
• Abu al-Abbas Ahmad bin Ali al-Intikawi, Abu al-fatah Muhammad bin Ahmad al-Ghazi, Abu Hafsah Umar bin Ali, Ahmad Bin Ali ad-Dimyathi, Abu al-Farah Abdurrahman Bin Ali at-Tamimi, dan Syekh Muhammad Bin Umar al-Wasithi al-Ghamri. Mereka semua adalah guru beliau di bidang tasawuf.

5. Murid-murid

murid

Murid-murid Zakaria al-Anshari sangat banyak. Mereka menyebar di berbagai daerah seperti Hijaz, Syam dan kota lainnya. Di antara murid-muridnya yang terkenal adalah:

• Ibnu Hajar al-Haitami, pengarang kitab Tuhfatul Muhtaj bi Syarhi al-Minhaj
• Abdul Wahab asy-Sya’rani, dikenal dengan nama Imam asy-Sya’rani
• Syamsuddin ar-Ramli, pengarang kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhi al-Minhaj
• Al-Khatib asy-Syarbini, pengarang kitab Mughni al-Muhtaj Ila Ma’rifah Ma’ani Alfaz al-Minhaj
• Nuruddin al-Mahalli
• Badruddin al-Ghazi
• Muhammad bin Ahmad al-Hashkafi
• Badaruddin Hasan bin Muhammad ash-Shafadi.

6. Karya-karya

karya-karya

Tercatat lebih dari 50 karya tulis yang telah beliau tinggalkan. Di antaranya ialah:

• (لُبُّ الْأُصُوْل)
• (إعْرَابُ اْلقُرَآنِ الْعَظِيْم)
• (أَدَبُ القَاضِي عَلَى مَذْهَبِ الإِمَامِ الشَّافِعِي)
• (الدُّرَرُ السّنية على شرح الألفية [حاشية على شرح ألفية ابن مالك])
• المطلع شرْح إيْسَاغُوْجِي))
• (أسْبَابُ الْمَوْجُوْدَات)
• (تَلْخِيْص أَسْئِلَة اْلقُرْآنِ وَأَجْوِبَتِها لِأَبِي بَكْر الرَّازِي صاحب مختار الصحاح)
• فَتْحُ اْلوَهَّاب بِشَرْحِ مِنْهَجِ الطُّلَّاب))
• (فَتْحُ رَبِّ اْلبَرِيَّة بِشَرْحِ الْقَصِيْدَة الخزرجية)
• (فَتْحُ الرَّحْمَان)

•تُهْفَةُ الرَّاغِبِيْن فِي بَيَانِ عَمْرِ الطَّوَاعِيْنَ (Fikih Pandemi dalam Islam)

7. Wafat

wafat

Zakaria al-Anshari wafat pada tanggal 4 Zulhijah 926 H/27 November 1520 M dalam usia 100 tahun lebih, dan dikebumikan di kota Qarafah, Kairo dekat makam Imam asy-Syafi’i. Selama itu, hidupnya diisi penuh dengan ilmu, pendidikan, dakwah, dan mengajar, hingga ia diuji dengan kebutaan mata sebelum akhirnya meninggal dunia.

 

Salam Literasi Indonesia

Zakaria al-Anshari, Syaikhul Islam Abad ke-15 M, Pengarang Kitab Lubbul Ushul dan Tuhfah ar-Raghibin (Fikih Pandemi dalam Islam) Read More »

Umar Khayyam, Matematikawan, Astronom, dan Penyair Utama dari Tradisi Keilmuan Islam

Nama dan Kepribadian

Nama dan Kepribadian Umar Khayyam

Nama lengkapnya adalah Ghiyāts ad-Din Abulfatah ‘Umar bin Ibrahim Khayyāmi an-Naisābūri, dikenal dengan nama Umar Khayyam. Secara bahasa, “khayyam” berarti “pembuat tenda”. Dinamakan dengan sebutan itu, karena ayahnya, Ibrahim, berprofesi sebagai pembuat tenda. Umar Khayyam sejatinya merupakan seorang penyair besar dan ilmuwan muslim yang menguasai matematika, filsafat, dan astronomi. Karena kelebihannya, ia dijuluki sebagai matematikawan, astronom, dan penyair utama dari tradisi keilmuan Islam.

Umar Khayyam juga mewariskan metode ilmiah dan sastra yang berpengaruh di dunia, sehingga diberi julukan “Hujjatul Haq” (pembela kebenaran), dan dia membagi para pencari kebenaran menjadi empat golongan.

Pertama, golongan yang puas dengan argumen logis. Kedua, filsuf yang mendasarkan diri pada penalaran murni, namun gagal memelihara kepentingan logika. Ketiga, golongan yang berpandangan bahwa pengetahuan dan sifat tuhan terlalu pelik dan sulit untuk dipahami, sehingga menganjurkan untuk mendengar fatwa dari orang yang lurus. Keempat, kaum sufi, yakni golongan yang mengunggulkan pemurnian hati dan perbaikan moral yang dinilai sebagai jalan yang terbaik untuk mencapai Tuhan.

Abu al-Qasim Mahmud Umar az-Zamakhsyari menyebutnya sebagai “the philosopher of the world” (filsuf dunia).

[irp]

Kelahiran dan Pengembaraan Ilmu

kelahiran dan pengembaraan ilmu Umar Khayyam

Umar khayyam lahir pada tahun 439 H/1048 M di Naisabur, Khurasan, Iran. Khayyam kecil tinggal di kota Naisabur yang merupakan pusat keilmuan di Persia kala itu. Sejak kecil, Umar Khayyam sudah memperoleh pendidikan yang baik dari orang tuanya.

Salah seorang gurunya adalah imam Muwaffak Naisaburi, seorang pendidik yang terkenal dan tersohor pada masa itu. Di kota kelahirannya ini, ia mendalami berbagai macam ilmu agama, filsafat, matematika, dan astronomi hingga akhirnya dia mengembara ke kota Bukhara pada tahun 460 H/1068 M.

Di kota (Bukhara) ini ia habiskan waktunya dengan mengunjungi perpustakaan al-Falak al-Marmuqah. Kemudian pada tahun 462 H/1070 M, dia berpindah ke kota Samarkand, Uzbekistan. Di sana, Umar Khayyam mendapat bantuan dari Abu Thahir, ketua para hakim sekaligus ahli hukum terkemuka di Samarkand, sehingga hal ini memungkinkannya untuk menulis karyanya yang paling terkenal, yaitu risalah tentang demonstrasi perihal al-Jabar.

Pada tahun 1073 M, Malik Syah, penguasa Isfahan, mengundang Khayyam untuk membangun dan mengelola sebuah observatorium di Isfahan bersama-sama dengan astronom terkemuka lainnya, seperti Abu al-Muzaffar Isfazari, Maimun ibn Najib al-Wasithi, dan Abdu ar-Rahman Khazeni di bawah arahan Umar Khayyam.

Misinya ialah mereformasi kalender matahari tua Persia, yang telah digantikan oleh kalender hijriah. Menurut perhitungan Umar Khayyam, masa satu tahun adalah 365,24219858156 hari. Dan di sinilah mula-mula Khayyam menggali dan mempelajari karya Euklides dan Apollonius.

Setelah meninggalnya Malik Syah dan menterinya, Umar Khayyam sempat meneruskan pekerjaannya sebelum akhirnya diberhentikan oleh pengganti sultan Malik Syah (ada yang mengatakan bahwa penggantinya tersebut adalah sultan Ahmad Sanjar). Hal ini mendorong dirinya meninggalkan kota kelahirannya, Naisabur, dan mengembara ke berbagai negeri untuk meningkatkan diri sebagai ilmuwan.

Dalam pengembaraannya itu, dia sempat menunaikan ibadah haji ke kota Mekkah. Seusai masa pengembaraannya, Umar Khayyam kembali ke Naisabur dan menghabiskan masa tua di kampung halamannya itu.

Sebagai pujangga, nama Umar Khayyam dikenal dengan syair ruba’iyyat-nya yang kemudian banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Yang paling kesohor ialah rubaiyat yang dialihbahasakan ke dalam bahasa inggris oleh Edward Fitz Gerrald (penulis Inggris tahun 1859) dengan judul “The Rubaiyat of Omar Khayyam”. Friedrich Von Bodenstedt (1819) menerjemahkannya ke dalam bahasa Jerman.

Guru-guru

Umar Khayyam tercatat memiliki banyak guru yang pakar dalam berbagai bidang keilmuan. Di antara guru-gurunya ialah:

• Syekh Muhammad Manshuri, padanya Umar Khayyam belajar al-Quran, tata bahasa, sastra, ilmu agama, dan lainnya.
• Abu al-Hasan Bahmaniar bin Marzaban, murid terdekatnya Ibnu Sina.
• Khawjah al-Anbari, yang mengajarinya ilmu falak (astronomi).
• Muwaffaq Naisaburi, seorang guru yang hanya mengajar anak-anak unggulan, dan dia merupakan filsuf istana yang mengajari anak-anak bangsawan.

Murid

Dengan keluasan ilmunya, Umar Khayyam memiliki banyak murid yang terkenal pada zamannya. Tidak diketahui pasti berapa jumlah seluruh muridnya. Namun, beberapa muridnya yang menonjol antara lain:

• Ahmad al-Ma’muri al-Bayhaqi
• Muhammad Ilaqi
• Imam Muhammad Baghdad
• Nizami Arudi as-Samarqandi
• Abu al-Ma’ali Abdullah ibn Muhammad al-Miyanji, juga dikenal Ain al-Qudhat Hamadani.
• Muhammad Hijazi Qa’ni.

[irp]

Karya-karya

Karya - karya Umar Khayyam

Selain karya syairnya yang dikenal dunia bertajuk “rubaiyat Omar Khayyam”, dia juga memiliki banyak karya tulis yang mempunyai andil dalam menyumbang kemajuan ilmu modern saat ini. Di antaranya ialah:

• رِسالَة فِي الْمُوْسيْقي
• تَعْبِيْر الْمَنَام
• مَقالة فِي الْجَبْرِ وَالْمُقابَلة
• رِسالَة الْخَيّام الجَبَرِيَّة
• رِسالة في الْكَوْن وَالتَّكْلِيْف
• مِيْزانُ الْحُكْم
• شَرْحُ مَا أشْكَلَ مِنْ مُصَدَّرات كِتاب أقليدس
• الْإحْتِيال لِمَعْرِفَةِ مِقْدَارَيْ الذَّهَب وَالْفِضَّة في جِسْم مُرَكَّب مِنْهُما

Wafat

Wafat Umar Khayyam

Pada umur yang ke 83, Umar Khayyam Rahimahullah mengembuskan nafas terakhirnya pada tahun 526 H/1131 M di Naisabur, Iran. Dia dimakamkan di sebuah tempat yang telah diprediksi sebagai pusaranya di dalam syairnya, yakni di sebuah taman di mana angin utara menebarkan bunga-bunga mawar di atasnya. Dan sekarang, tempat itu dikenal dengan sebutan pemakaman Umar Khayyam.

Salam Literasi Indonesia.

[irp]

Umar Khayyam, Matematikawan, Astronom, dan Penyair Utama dari Tradisi Keilmuan Islam Read More »

Waspadalah! Ini 3 Kesulitan yang Bisa Menimpa Seseorang yang Menikah menurut Imam al-Ghazali

Pernikahan merupakan upaya untuk merawat agama dan melemahkan tipu-daya setan. Pernikahan adalah benteng kokoh para hamba dalam menghadapi musuh Allah.

Pernikahan juga salah satu cara untuk memperbanyak jumlah umat Islam. Di akhirat kelak Rasulullah saw. akan membanggakan hal tersebut di hadapan para nabi.

Pernikahan memang memiliki posisi yang mulia dalam Islam, tapi ia juga memiliki banyak rintangan. Imam al-Ghazali mencatat setidaknya akan ada 3 kesulitan yang bisa menimpa seseorang yang menikah. Apa saja?

[irp posts=”13634″ name=”Motivasi untuk Melaksanakan dan Menjauhi Pernikahan menurut Imam al-Ghazali”]

1. Mencari Nafkah yang Halal

Mencari Nafkah yang Halal

Kesulitan pertama ini merupakan yang paling sulit dari ketiganya, yaitu soal sulitnya mencari nafkah yang halal. Mencari pekerjaan tidak mudah bagi semua orang, apalagi pada saat banyak terjadi krisis ekonomi.

Menikah bisa menjadi faktor yang menyebabkan semakin meluasnya usaha untuk mendapatkan nafkah melalui jalan yang haram, dan hal ini justru dapat mencelakakan diri dan keluarga.

Orang yang membujang bisa aman dari hal ini. Umumnya orang yang menikah, mereka turut serta pada usaha-usaha yang buruk karena ia mengikuti hawa nafsu sang istri, hingga akhirnya ia menjual akhirat untuk kepentingan dunia.

Seorang ulama salaf pernah berkata, “Jika Allah menghendaki keburukan pada seorang hamba, maka Allah akan menimpakan kepadanya taring-taring yang menggigitnya.” Maksudnya adalah keluarganya. Rasulullah saw. bersabda,

“Seseorang tidak akan bertemu Allah dengan suatu dosa yang lebih besar dari kebodohan keluarganya.” (HR. Abu Manshur)

Ini merupakan tantangan, dan hanya sedikit orang yang dapat lolos dari tantangan ini. Mereka adalah orang yang memiliki harta warisan keluarganya, atau ia melakukan pekerjaan halal yang mencukupi diri dan keluarganya serta memiliki rasa qana’ah (merasa cukup) yang dapat menghalangi dirinya dari mendapatkan mencari harta riba. Demikian ini dapat menyelamatkan mereka dari malapetaka.

[irp posts=”13677″ name=”Catat Baik-baik! Ini 5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali”]

2. Tidak mampu memenuhi hak-hak para istri dan tidak mampu bersabar atas akhlak mereka.

Tidak mampu memenuhi hak-hak para istri dan tidak mampu bersabar atas akhlak mereka

Ada kemungkinan seorang lelaki akan disakiti oleh mereka. Ini berbeda dengan kesulitan pertama dari sisi umumnya kejadian karena kemampuan untuk mengatasi hal ini lebih ringan daripada mengatasi kesulitan pertama.

Memperhalus sikap terhadap istri dan memenuhi hak-haknya lebih mudah daripada mencari yang halal. Akan tetapi, dalam hal ini juga terdapat bahaya karena suami adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinannya.

Rasulullah saw. bersabda,
“Seseorang sudah dikatakan berdosa ketika ia mengabaikan hak-hak orang yang menjadi tanggungannya.”

Orang yang melarikan diri dari tuntutan keluarganya sama derajatnya dengan seorang budak yang melarikan diri, Allah tidak menerima shalat dan puasanya hingga ia kembali kepada mereka. Barang siapa yang tidak mampu memenuhi hak-hak keluarganya, walaupun ia ada di tengah-tengah mereka, maka ia sama kedudukannya dengan budak yang melarikan diri.

Yang sering terjadi yaitu lelaki itu bodoh, kasar, egois, sembrono dan berakhlak buruk, tidak mengindahkan suatu tuntutan dengan penuh perhatian. Dengan keadaan seperti ini jelaslah menambah kerumitan dalam berumah tangga, dan kerusakan itu dapat dipastikan. Maka untuk orang seperti ini, tidak menikah adalah lebih baik.

[irp posts=”7673″ name=”Mana yang Lebih Utama menurut Imam al-Ghazali, Ilmu atau Ibadah?”]

3. Melalaikan Allah swt. dan menjerumuskannya mencari dunia.

Melalaikan Allah swt. dan menjerumuskannya mencari dunia

Kesulitan ini lebih mudah daripada kesulitan pertama dan kedua, yaitu keberadaan istri dan anak yang menjadikan seseorang sibuk hingga melalaikan Allah swt. dan menjerumuskannya mencari dunia.

Ia mengatur keuangannya sebisa mungkin guna memberi nafkah keluarganya, dengan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya menabung demi mereka, mencari kemewahan dan kebanggaan demi mereka. Dan sesuatu yang menyebabkan lalai kepada Allah, berupa istri, harta dan anak maka itu merupakan kesialan bagi siapa pun yang melakukannya.

Yang dimaksud di sini bukanlah bahwa kesulitan ini mengajak kepada perkara yang dilarang karena yang demikian masih termasuk bencana pertama dan kedua, tetapi bahwa hal itu akan menggiring seseorang bersenang-senang dengan yang mubah, berlebihan memanjakan istrinya, ingin selalu bercengkerama dan bersenang-senang dengan mereka, hingga hidupnya dipenuhi berbagai kesibukan, akhirnya hatinya terfokus kepada dunia.

Tidak ada waktu yang tersisa siang dan malam untuk sekadar bertafakur tentang kehidupan akhirat juga mempersiapkan diri untuknya.

Oleh karena itu Ibrahim bin Adham berkata, “Barang siapa yang terbiasa mengikuti wanita maka ia tidak bisa mendatangkan suatu apa pun darinya.”

Ketentuan ini berpulang pada masing-masing individu untuk menetapkan mana yang lebih baik baginya, apakah menikah atau membujang. Semuanya mutlak kembali ke tiap-tiap orang untuk memperhatikan perkara-perkara ini. Semua manfaat dan mudaratnya harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan perenungan.

Salam Literasi Indonesia.

[irp]

Waspadalah! Ini 3 Kesulitan yang Bisa Menimpa Seseorang yang Menikah menurut Imam al-Ghazali Read More »

Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab: Bagaimana mempelajari Ilmu Nahwu secara Mendalam dengan Bahasa yang Mudah Dipahami?

Mengapa belajar bahasa Arab dianggap sulit? Lebih sulit dari belajar bahasa lainnya. Bahkan pada banyak orang, sudah menyerah sebelum memulai. Ia dianggap sebagai salah satu bahasa tersulit di dunia. Ada belasan juta kosa kata di dalamnya.

Tentu saja ini stigma yang keliru dan harus diluruskan. Di sisi lain, di era globalisasi ini bahasa Arab justru makin eksis, semakin banyak dipakai, bahkan mengalami perkembangan yang signifikan di negara-negara non-Arab.

Potensi dan pengembangan bahasa Arab dalam berbagai bidang kehidupan semakin besar dan semakin menjanjikan. Buktinya, banyak orang non-Arab dan sarjana non-muslim yang menekuninya, dan bisa. Soal tujuan dan mindset menjadi kunci pembeda di sini.

Didorong keinginan untuk menjawab persoalan di atas, buku Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab Ilmu Nahwu ini pun akhirnya disusun dan diterbitkan. Lengkap, sistematis dan bisa dipelajari secara otodidak. Buku ini sangat layak menjadi referensi pustaka bagi para pelajar/santri, mahasiswa, guru/dosen, dan profesional yang ingin mendalami bahasa Arab secara baik.

Sesuai judul aslinya, mulakkhash qawa’id al-lughah al-arabiyyah, buku karya pakar bahasa Arab asal Mesir ini merupakan ringkasan dari kaidah-kaidah tata bahasa Arab yang disajikan secara praktis dan mudah dipelajari disertai penjelasan mengenai setiap persoalan dengan contoh dan tabelnya.

[irp]

Ilmu Nahwu dan Pesantren

Seperti halnya grammar dalam bahasa Inggris, ilmu nahwu adalah disiplin ilmu yang wajib dipelajari bagi para murid, khususnya di pesantren. Ilmu nahwu merupakan tangga awal untuk mendalami ilmu bahasa Arab. Sebab berbagai disiplin ilmu agama semisal, al-Quran, hadis, fikih, dan lainnya menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantarnya.

Dalam hal ini, Umar bin Khathab pernah mengatakan, “Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya ia bagian dari agamamu”. Dengan demikian, memperdalam ilmu nahwu sama dengan membuka pintu gerbang khazanah keilmuan Islam.

Dalam tradisi pesantren, kitab Jurumiah, Imrithi, Nadzam al-Maqshud, dan Al-Fiyah ibn Malik merupakan kitab induk dan referensi dalam ilmu ini. Namun, jangankan khalayak umum, kalangan santri pun masih banyak yang merasa kesulitan dalam memahami kitab-kitab di atas.

Bukan karena penyampaian penulis yang rumit, tapi memang untuk memahami disiplin ilmu yang satu ini membutuhkan berbagai metode dan kesungguhan yang berkelanjutan. Bahkan, terkadang penyampaian dari pengajar—tidak menggunakan istilah yang berhubungan dengan gramatika bahasa Indonesia—yang secara tidak sadar menambah kesulitan bagi para pelajar.

Kitab-kitab rujukan ilmu nahwu tersebut memang didesain untuk pelajar bangsa Arab kala itu, atau orang—non Arab—yang sudah berkecimpung dengan bahasa Arab. Dan, mungkin ini salah satu yang memberikan kesan sulit bagi banyak orang, tak terkecuali bagi orang Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan buku yang memang didesain untuk warga Indonesia secara khusus.

Buku Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab Otodidak ini dapat menjadi pegangan bagi pemula ataupun pengajar bahasa Arab. Diterjemahkan dari kitab Mulakhash qawa’id al-Lughah al-‘Arabiyah, karya Fuad Nikma, sang pakar bahasa Arab berkebangsaan Mesir.

[irp]

Kelebihan buku Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab Otodidak

Walaupun bahasa arab memiliki perbedaan dengan bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia, tapi persamaannya pun terhitung banyak. Persamaan inilah yang hampir tidak dibahas dalam buku lain.

Dalam buku ini, selain arti leksikal, bukan hanya istilah tata bahasa arab (nahwu) saja yang disebutkan, tapi istilah dalam gramatika Indonesia pun turut disandingkan di setiap pembahasan.

Sebagai contoh, dalam pembahasan istilah fi’il dalam bahasa Arab, disebutkan arti leksikalnya, yaitu “pekerjaan”, lalu disebutkan pula dalam istilah gramatika Indonesia sebagai “kata kerja”; dan seterusnya dalam setiap pembahasan lain.

Hal seperti inilah yang jarang sekali ditemukan dalam buku-buku Nahwu. Padahal, hal yang demikian akan sangat membantu dan sangat menunjang pemahaman si pelajar. Ada ungkapan yang menyatakan:
“Dengan menggunakan persamaan, suatu pembahasan menjadi jelas.”

Tidak berhenti di situ, jika kita tidak menemukan dalam kitab Jurumiah dan ‘Imrithi mengenai bab yang ada dalam kitab al-Fiyah ibnu Malik, berbeda halnya dengan buku ini yang mencakup pembahasan sebagaimana kandungan bab dalam kitab al-Fiyah ibnu Malik.

Misalkan saja beberapa bab uslub (pola kalimat) dalam ilmu nahwu:
1. Pola kalimat pujian (Uslub Madh) dan celaan (dzamm);
2. Pola kalimat takjub (Uslub Ta’ajjub);
3. Polan kalimat pengkhususan (Uslub Ikhtishash);
4. Pola kalimat bujukan dan peringatan (Uslub Ighra` dan Tahdzir);
5. Pola kalimat permohonan (Uslub Istighatsah);
dan sebagainya.

Karena kitab Jurumiyah dan ‘Imrithi terhitung sebagai pegangan bagi tingkat pemula, pembahasan bab di atas memang tidak terdapat di kedua kitab tersebut, hanya ada di kitab al-Fiyah ibnu Malik. Kemudian buku ini pun ikut serta membahasnya, bahkan penjelasannya sangat gamblang dan mudah dipahami.

Salam Literasi Indonesia.

[irp]

Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab: Bagaimana mempelajari Ilmu Nahwu secara Mendalam dengan Bahasa yang Mudah Dipahami? Read More »