Sejatinya setiap anak Adam memiliki hati yang akan mengarahkan seseorang untuk mendapat ganjaran yang baik maupun yang buruk. Lantas, apa saja amalan-amalan hati yang membuat hamba disiksa dan selamat menurut Imam al-Ghazali? Simak penjelasannya di bawah ini.
Imam al-Ghazali menerangkan bahwa ada tiga kondisi hati sebelum berbuat dengan anggota tubuh:
1. Kehendak hati (khatir), yaitu kata hati, kecendrungan, keyakinan, dan tekad.
Keinginan hati ini tidaklah disiksa karena tidak termasuk pilihan bebas. Demikian pula kecenderungan dan gelora nafsu sebab keduanya tidak termasuk pilihan bebas. Selain itu, keduanya adalah yang dimaksud dalam sabda Nabi saw:
“Allah mengampuni umatku terhadap apa yang dikatakan hatinya.”
Jadi, kata hati adalah hasrat-hasrat yang berbisik dalam hati, tetapi tidak diikuti keinginan untuk melakukannya. Sedangkan tekad dan kemauan tidak disebut sebagai kata hati.
2. Keyakinan dan keputusan hati yang selayaknya ia berbuat.
Hal ini bisa berupa keterpaksaan atau pilihan bebas sehingga kondisinya berbeda-beda. Keyakinan yang merupakan pilihan bebas akan disiksa, dan yang terpaksa akan disiksa.
3. Tekad untuk berbuat.
Yang demikian ini disiksa, kecuali jika tidak dikerjakan maka masih dipertimbangkan. Jika ditinggalkan karena takut kepada Allah swt. dan menyesali tekadnya, maka dicatat sebagai kebaikan.
Bila ada halangan untuk melakukan, atau ditinggalkan bukan karena takut kepada Allah, maka dicatat sebagai keburukan. Sebab, tekad adalah perbuatan hati yang menjadi pilihan bebas.
Dalil tegas berkaitan dengan hal di atas yaitu hadis Rasulullah saw.,
“Jika dua orang muslim saling membunuh dengan pedang mereka maka yang membunuh dan yang terbunuh (sama-sama) masuk neraka.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, ini untuk si pembunuh, lantas bagaimana dengan yang terbunuh?” Nabi saw. menjawab, “Sebab ia juga hendak membunuh temannya.”
Inilah dalil yang menegaskan bahwa orang yang terbunuh akan masuk neraka hanya karena hasrat, padahal ia terbunuh secara zalim. Lalu, bagaimana bisa ia menyangka dirinya tidak mendapat siksa disebabkan niat dan tekad yang termasuk dalam pilihan hati.
Maka ia pun disiksa, kecuali jika dilebur dengan kebaikan. Dengan demikian, merusak tekad dengan penyesalan adalah kebaikan sebab ia akan dicatat sebagai kebaikan. Sedangkan terlambatnya maksud karena suatu halangan bukanlah kebaikan.