Catat Baik-baik! Ini 5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Pernikahan adalah sesuatu yang sakral. Oleh karena itu, ia harus dipikirkan matang-matang. Namun, tak jarang karena terlalu banyak berpikir, seseorang tak kunjung mengajak kekasih hatinya ke pelaminan.

Umumnya keraguan yang muncul untuk tidak segera menikah ini disebabkan oleh perasaan khawatir yang berlebih. Entah itu karena masalah perekonomian, pihak keluarga calon pasangan, usia yang dirasa belum matang, maupun hal lainnya.

Padahal dengan menikah, kita akan mendapatkan banyak keuntungan. Menurut Imam al-Ghazali, menikah bisa mendatangkan lima keuntungan. Apa saja?

[irp]

1. Mendapatkan Anak

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Ini adalah manfaat sekaligus tujuan utama dari pernikahan, yaitu melanggengkan keturunan sehingga alam semesta tidak pernah kosong dari makhluk yang bernama manusia.

Untuk itu, Allah menciptakan syahwat pada diri manusia, yang disimbolkan dengan keluarnya benih dari laki-laki, sedangkan perempuan bertugas mengelola benih yang telah ditabur di ladang itu.

Inilah bentuk kasih sayang Allah yang ditunjukkan kepada keduanya dalam mengatur tatanan kehidupan, dengan memperanak-pinakkan mereka melalui hubungan intim, sebagaimana kasih sayang-Nya terhadap burung ketika terbang mencari biji-bijian untuk dibawa ke sarangnya.

Kekuasaan Allah yang tanpa batas dalam menciptakan manusia itu pada dasarnya tidak terbatas oleh proses perkawinan saja, bahkan tanpa proses tersebut Allah swt. mampu menciptakan makhluk apapun. Akan tetapi, dengan hikmah kebijaksanaan Allah telah menjadikan segala sesuatu harus berdasarkan pada prinsip sebab akibat.

2. Membentengi diri dari godaan setan.

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Menghilangkan kecemasan, membentengi diri dari bahaya-bahaya syahwat dan menjaga kehormatan merupakan keuntungan lain yang bisa didapat karena menikah—sebagaimana sabda Nabi saw sebelumnya, “Barang siapa yang menikah maka sesungguhnya ia telah membentengi setengah agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah bagian lainnya.”

Dalam sabda beliau yang lain, “Hendaklah kalian mencari kebutuhan hidup, bagi siapa yang tidak bisa maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya puasa baginya dapat meredakan gejolak syahwat.”

Banyak atsar dari shahabat yang sudah disampaikan sebelumnya mengisyaratkan pemahaman ini. Posisi syahwat sebagai bagian dari proses mendapat anak sudah jelas. Dengan demikian, pernikahan mencukupkan seseorang pada kesibukan amalnya, mendorongnya memiliki anak, dan menghindarkan dirinya dari kejahatan jiwanya.

Namun, tidak bisa disamakan antara orang yang memenuhi perintah Tuhannya dalam rangka mendapatkan ridha-Nya, dengan orang yang memenuhi perintah Tuhannya agar terhindar dari malapetaka.

3. Sebagai hiburan dan kedamaian bagi jiwa.

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Bercengkerama (dengan istri), memandang dan bermesraan, sangat perlu dilakukan untuk menyejukkan hati dan menguatkan diri dalam beribadah karena jiwa akan merasakan kejenuhan. Nafsu selalu memberontak terhadap kebenaran.

Seandainya nafsu dibebani untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai karena bertentangan dengannya, maka jiwa seseorang akan statis dan tidak bergerak. Jika jiwa diberi kelezatan-kelezatan pada waktu-waktu tertentu, manusia akan menjadi kuat dan semangat.

Beramah-tamah dengan wanita merupakan hiburan yang dapat menghilangkan kesengsaraan dan menyejukkan hati, maka sudah sepatutnya jiwa orang-orang yang bertakwa mendapat berbagai macam hiburan yang dibolehkan.

Oleh karena itu Allah swt. berfirman,
“Agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. al-A’râf [7]: 189)

[irp]

4. Memfokuskan hati untuk mengurus rumah tangga.

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Menyibukkan diri dengan memasak, menyapu, menata perabot, membersihkan perkakas dan lain-lain untuk mengurus kehidupan sehari-hari.

Jika seseorang tidak memiliki syahwat bersetubuh, ia akan kesulitan mengurus rumahnya sendirian. Jika ia disibukkan oleh semua urusan rumahnya, waktunya akan habis, sehingga tidak ada waktu lagi untuk mencari ilmu dan beramal.

Wanita salehah adalah wanita yang bisa mengurus semua urusan rumah tangga ini—dengan cara ini berarti ia telah membantu agama. Di sela-sela kesibukannya, wanita juga dapat melakukan kesibukan-kesibukan yang mengistirahatkan hati dari penat.

Oleh karena itu, Abu Sulaiman ad-Darani rha. berkata, “Istri yang salihah bukanlah bagian dunia ini, melainkan ia yang memfokuskanmu kepada akhirat. Sedangkan fokus dirinya adalah membina rumah tangga dan sebagai pelampiasan syahwat suaminya.”

5. Melawan hawa nafsu.

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Melatih diri agar bisa memimpin dan memenuhi hak-hak keluarga; bersabar menghadapi tingkah mereka, menahan derita dari keburukan yang mereka lakukan, berupaya membina mereka, serta membimbing mereka kepada jalan agama, bersusah payah mencari penghidupan yang halal dan mendidik anak-anak, semua ini merupakan perilaku yang mulia.

Karena hal itu masuk dalam bidang kepemimpinan—yang dipimpin dalam hal ini ialah istri dan anak, sedang memimpin merupakan pekerjaan mulia. Yang perlu diwaspadai adalah kekhawatiran atas ketidaksanggupan memenuhi hak-hak mereka. Rasulullah saw. bersabda,

“Satu hari yang dilalui pemimpin adil, lebih baik dari pada ibadah selama tujuh puluh tahun.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

[irp posts=”13634″ name=”Motivasi untuk Melaksanakan dan Menjauhi Pernikahan menurut Imam al-Ghazali”]

Demikianlah manfaat-manfaat menikah menurut Imam al-Ghazali beserta aspek-aspek kelebihannya.

Salam Literasi Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *