turos pustaka

Sebelum Tiba di Madinah, Saya Menangis Tanpa Tahu Sebabnya

Oleh Muhammad Imdad | Disunting oleh Redaksi Turos Pustaka

Saya tidak tahu mengapa air mata itu tiba-tiba jatuh. Bus yang saya tumpangi bahkan belum sampai di Madinah ketika seorang petugas berdiri di depan dan mengajak seluruh jemaah melantunkan selawat. Suara pujian kepada Rasulullah bersahutan dengan deru mesin kendaraan yang melintasi hamparan bebatuan. Saya mencoba mengikuti lantunan itu, tetapi lidah mendadak kelu. Saya memalingkan wajah ke arah jendela, sementara air mata mengalir begitu saja di pipi. Entah apa penyebabnya. Saya hanya tahu bahwa semakin dekat perjalanan kami menuju Kota Nabi, semakin sulit rasanya menahan sesuatu yang bergejolak di dalam dada.

Peristiwa itu terjadi pada 2019, ketika saya mendapat kesempatan menunaikan ibadah umrah untuk pertama kalinya. Sebagaimana jemaah pada umumnya, saya telah mempersiapkan berbagai keperluan, mulai dari mengikuti manasik, menjaga kesehatan, membaca literatur tentang Makkah dan Madinah, hingga menabung rindu kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diam-diam, saya juga menyusun daftar doa yang hendak dipanjatkan di depan Multazam, sekaligus berbagai keinginan yang ingin saya sampaikan ketika berziarah kepada Rasulullah. Saya membayangkan betapa istimewanya dapat menghaturkan salam kepada sosok yang selama ini hanya saya kenal melalui riwayat, kisah, dan selawat yang berulang kali dilantunkan. Saya begitu yakin perjalanan ini akan menjadi pengalaman yang tidak terlupakan. Hakulyakin.

Beruntung, rombongan kami dijadwalkan mengunjungi Madinah terlebih dahulu sebelum menuju Makkah. Kami akan berziarah kepada Rasulullah sebelum mengunjungi Baitullah. Dalam hati saya berpikir, begitulah semestinya urutan kunjungan yang proper: sowan kepada Sang Nabi sebelum bertamu ke rumah Tuhan. Namun, di balik segala persiapan dan harapan tersebut, saya tidak pernah menyangka bahwa perjalanan ini justru akan mengubah cara saya memahami sesuatu yang telah melekat pada diri saya sejak lahir, yakni nama saya sendiri.

Di Hadapan Makam Sang Nabi

Sesampainya di Madinah, saya berkesempatan memasuki lorong Bab al-Salam. Bersama ribuan peziarah lainnya, saya berjalan perlahan menuju al-Buq’ah al-Syarifah, tempat mulia yang menjadi makam Rasulullah, berdampingan dengan dua sahabat tercintanya, Abu Bakar al-Shiddiq dan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma. Kami bergerak dengan langkah-langkah kecil, seperti koloni semut yang berbaris menuju tempat penyimpanan gula. Saya tidak tahu pasti berapa meter jarak antara pintu masuk dan makam Rasulullah. Tidak terlalu jauh, tetapi saat itu terasa begitu panjang. Dada saya berdegup semakin kencang, diselimuti perasaan gugup yang sulit dijelaskan. Barangkali begitulah perasaan seseorang ketika hendak bertemu sosok yang begitu dicintainya.

Semakin dekat dengan makam Rasulullah, semakin tampak orang-orang di depan saya menghadapkan tubuh ke arah kiri. Sebagian melambaikan tangan, sebagian melantunkan doa dan selawat, sementara yang lain menangis tersedu. Saya ikut menoleh. Di hadapan saya berdiri seorang askar bertubuh tegap yang tampak sigap mengatur para peziarah. Dari sela-sela tubuhnya, saya mencuri pandang ke arah bangunan dengan terali bermotif emas. Di sana terdapat penanda berwarna hijau yang menunjukkan posisi makam Rasulullah. Saya berusaha melempar pandangan sejauh mungkin, seolah sepasang mata ini sedang berusaha menggapai kerinduan yang selama ini hanya mampu saya simpan dalam hati.

Di hadapan makam Sang Nabi, mulut saya tidak henti-hentinya melantunkan selawat dan salam. Hingga tiba-tiba terlintas sebuah hadis yang menyebutkan bahwa setiap kali seseorang mengucapkan salam kepada Rasulullah, Allah mengembalikan ruh beliau sehingga dapat membalas salam tersebut (HR. Abu Dawud No. 2041). Pikiran saya pun mulai mengembara. Bukankah tidak ada waktu yang berlalu di dunia ini tanpa seseorang mengucapkan salam kepada Rasulullah? Mungkin saat itu ada seorang Muslim di pedalaman Afrika yang sedang melantunkan selawat. Mungkin pula seseorang di Eropa tengah mengirimkan salam. Atau barangkali, di Indonesia, ribuan manusia sedang menyebut nama beliau dengan penuh cinta. Lantas, bagaimana Rasulullah membalas semua salam itu?

Saya tertegun oleh pertanyaan-pertanyaan yang berputar di kepala. Sampai kemudian terlintas sebuah pikiran: mengapa saya tidak mengucapkan salam sendiri, dengan menghadirkan sepenuh hati kerinduan kepada beliau? Saya kembali melirik ke arah makam Rasulullah, lalu memejamkan mata sembari berucap lirih, “Ash-shalatu was-salamu ‘alaika ya Rasulallah. Shallallahu ‘ala Muhammad.”

Muhammad. Itulah namanya. Pada saat itulah saya menyadari sesuatu yang sebelumnya tidak pernah benar-benar saya pahami: ternyata manusia membutuhkan sebuah nama untuk mengalamatkan cinta.

Sebuah Nama untuk Mengalamatkan Cinta

“Apalah arti sebuah nama?” Pertanyaan itu sebelumnya sering mengusik pikiran saya. Barangkali nama memang tidak lebih penting daripada sosok yang dinamai. Akan tetapi, jika nama tidak begitu berarti, mengapa manusia bersungguh-sungguh memilih nama bagi orang-orang dan hal-hal yang dicintainya? Mengapa kita memberi nama kepada anak, rumah, hewan peliharaan, bahkan kampung halaman? Mengapa pula Allah mengajarkan kepada Nabi Adam seluruh nama-nama sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 31? Apakah nama hanya persoalan tanda dan penanda sebagaimana dibicarakan dalam semiotika, atau sesungguhnya ada makna yang lebih dalam di baliknya?

Pertanyaan-pertanyaan itu menemukan jawabannya ketika saya berdiri di hadapan makam Rasulullah. Di sana, ribuan manusia dibuat terisak oleh kerinduan kepada sosok yang namanya mereka sebut berulang kali. Muhammad adalah nama yang telah melintasi berabad-abad sejarah, menjangkau berbagai bangsa dan bahasa, serta tetap hidup dalam doa dan ingatan jutaan manusia. Betapa banyak orang tua yang meminjam nama tersebut untuk disematkan kepada anak dan keturunan mereka sebagai ungkapan cinta kepada Rasulullah. Termasuk orang tua saya, yang memberikan nama Muhammad kepada saya sejak lahir.

Dalam khazanah keilmuan Islam dikenal ungkapan al-ismu ‘ain al-musamma, yang menempatkan nama dalam hubungan erat dengan hakikat sesuatu yang dinamai. Nama bukan sekadar rangkaian huruf, melainkan dapat menjadi identitas, cermin, sekaligus jalan bagi seseorang untuk mengenal sosok di baliknya. Orang Arab juga mengenal ungkapan katsrah al-asma’ tadullu ‘ala syaraf al-musamma, bahwa banyaknya nama menunjukkan kemuliaan sesuatu yang dinamai. Tidak mengherankan apabila Rasulullah memiliki begitu banyak nama dan sebutan indah yang menggambarkan keagungan pribadi beliau.

Imam al-Suyuthi dalam al-Bahjah al-Bahiyyah fi al-Asma’ al-Nabawiyyah menghimpun 99 nama Rasulullah. Dalam al-Mustawfa fi Asma’ al-Musthafa karya Ibn Dihyah, sebagaimana dikutip al-Halabi, disebutkan lebih dari 300 nama. Sementara Ibn al-Arabi al-Maliki menyebutkan jumlah yang lebih banyak lagi. Perbedaan jumlah tersebut memperlihatkan luasnya tradisi keilmuan Islam dalam menghimpun nama, sifat, dan gelar kemuliaan Rasulullah. Setiap sebutan menjadi cara untuk mengenang dan mengagungkan sosok yang begitu dicintai umatnya.

Kecintaan kepada Rasulullah juga tidak berhenti pada penyebutan nama. Selama berabad-abad, umat Islam memelihara ingatan tentang beliau melalui kisah-kisah kelahiran, perjalanan hidup, akhlak, dan kemuliaannya. Salah satu karya yang memiliki tempat dalam tradisi tersebut adalah Maulid al-Barzanji, sebuah karya yang menghadirkan kisah dan pujian kepada Rasulullah melalui bahasa yang sarat penghormatan. Tradisi pembacaan Barzanji menjadi salah satu cara umat Islam mengenang pribadi Nabi, sementara Syarah Barzanji membuka ruang bagi pembaca untuk memahami lebih dalam kisah, ungkapan, dan makna yang terkandung di dalamnya.

Melalui kisah-kisah semacam itulah kecintaan kepada Rasulullah terus diwariskan dari generasi ke generasi. Orang-orang yang tidak pernah menyaksikan wajah beliau tetap dapat merasakan kedekatan melalui pengetahuan, penghayatan, dan kerinduan. Saya sendiri menyaksikan bagaimana ribuan manusia yang hidup berabad-abad setelah wafatnya Rasulullah masih menangis ketika menyebut namanya. Sesuatu yang dahulu hanya saya pahami sebagai ungkapan kecintaan, kini hadir sebagai pengalaman yang begitu nyata.

Nama Muhammad: Antara Kebanggaan dan Amanah

Pada awalnya, menyandang nama Muhammad bagi saya adalah kebanggaan sekaligus beban. Saya bangga karena nama saya serupa dengan nama Sang Nabi, tetapi pada saat yang sama menyadari bahwa nama tersebut membawa amanah yang tidak ringan. Bagaimana mungkin saya menyandang nama manusia paling terpuji, sementara perilaku saya sendiri masih begitu jauh dari keteladanan beliau? Saya kira, harapan untuk menjadi pribadi yang baik dan berakhlak mulia jugalah yang mendorong orang tua saya memberikan nama tersebut. Sayangnya, jika harus menyandingkan perilaku saya dengan akhlak Rasulullah, kenyataannya masih jauh panggang dari api.

Di tengah kesadaran akan keterbatasan diri itu, saya menemukan secercah optimisme ketika membaca penggalan syair Imam al-Bushiri dalam Qasidah Burdah. Penyair yang juga memiliki nama Muhammad itu menuliskan sebuah bait yang terasa begitu dekat dengan keadaan saya:

Fa inna li dzimmatan minhu bi tasmiyati Muhammadan wa huwa awfa al-khalqi bi al-dzimami.

“Aku memiliki jaminan melalui namaku, Muhammad, yang sama dengan nama Sang Nabi. Sementara beliau adalah sosok yang paling menepati janji.”

Bait tersebut menyimpan pengharapan yang mendalam. Al-Bushiri melihat kesamaan nama dengan Rasulullah sebagai sesuatu yang menghubungkannya dengan sosok yang begitu dicintai. Melalui Qasidah Burdah, kerinduan, pujian, penyesalan, dan pengharapan dituangkan dalam syair yang terus dibaca serta direnungkan hingga hari ini. Kedalaman makna tersebut dapat ditelusuri melalui Syarah Burdah, yang menguraikan lapisan makna di balik bait-bait al-Bushiri dan memperlihatkan bagaimana kecintaan kepada Rasulullah menemukan ungkapannya dalam tradisi sastra Islam.

Sebagai seseorang yang juga menyandang nama Muhammad, saya merasa menemukan harapan ketika membaca bait itu. Bukan karena kesamaan nama dengan Rasulullah dapat menggantikan kewajiban untuk meneladani beliau, melainkan karena nama tersebut mengingatkan saya akan sosok yang patut dicintai sekaligus diikuti. Saya menyadari bahwa jarak antara diri ini dan akhlak Rasulullah masih teramat jauh. Namun, setidaknya saya memiliki sebuah nama yang terus mengingatkan ke arah mana seharusnya kehidupan saya ditujukan.

Muhammad Adalah Cinta

Kini saya memahami bahwa nama tidak selalu berhenti sebagai identitas. Ada nama yang mengandung harapan orang tua, ada yang menyimpan kenangan, dan ada pula yang menjadi tempat manusia mengalamatkan kerinduan. Nama Muhammad, bagi saya, mengandung semuanya. Ia menjadi kebanggaan, amanah, pengingat, sekaligus penghubung dengan sosok yang selama ini saya cintai tanpa pernah berjumpa secara langsung.

Jika pertanyaan “Apalah arti sebuah nama?” diajukan kepada Imam al-Bushiri, barangkali beliau akan menjawabnya melalui pengharapan akan keselamatan di akhirat. Sebagai salah seorang yang juga bernama Muhammad, saya menaruh harapan serupa. Semoga nama yang saya sandang menjadi pengingat untuk terus memperbaiki diri dan meneladani Rasulullah. Semoga pula, pada saatnya nanti, saya memperoleh kesempatan berkumpul bersama sosok mulia yang namanya saya pinjam sepanjang hidup.

Perjalanan ke Madinah itu mengajarkan kepada saya sesuatu yang tidak pernah benar-benar saya pahami sebelumnya. Sebuah nama ternyata dapat menyimpan cinta yang melampaui waktu, jarak, bahkan perjumpaan. Maka, jika hari ini seseorang kembali bertanya, “Apalah arti sebuah nama?”, saya tidak perlu berpikir terlalu lama untuk menjawabnya. Bagi saya, nama itu sangat berarti. Sebab Muhammad bukan sekadar nama. Muhammad adalah cinta.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sebelum Tiba di Madinah, Saya Menangis Tanpa Tahu Sebabnya Read More »

Ketika Kekuasaan Perlu Diingatkan: Membaca Politik Kaum Tertindas dan Panduan Melawan Tirani

BEKASI — Kekuasaan tidak hanya membutuhkan pemimpin yang baik. Ia juga membutuhkan batas, pengawasan, dan masyarakat yang berani bersuara ketika penguasa mulai menyimpang.

Gagasan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam peluncuran dan bedah buku Politik Kaum Tertindas: Bagaimana Islam Membongkar Keculasan Penguasa dan Mendorong Umat untuk Bersuara, yang digelar Turos Pustaka bersama IBP Library di Djon Books & Coffee, Bekasi, Sabtu (10/10/2026).

Buku terjemahan Nashihah al-Muluk karya Imam al-Ghazali ini membawa pembaca pada persoalan yang tetap relevan berabad-abad setelah teksnya ditulis: bagaimana seharusnya seorang penguasa memperlakukan kekuasaan?

Dalam Politik Kaum Tertindas, kekuasaan tidak ditempatkan sebagai hak mutlak penguasa. Pemimpin tetaplah manusia yang memikul tanggung jawab terhadap rakyat sekaligus tanggung jawab moral di hadapan Tuhan.

Persoalannya bukan hanya bagaimana seseorang memperoleh kekuasaan, tetapi apa yang terjadi setelah kekuasaan itu berada di tangannya.

Feri Amsari, pakar hukum tata negara yang hadir dalam diskusi tersebut, melihat pendekatan Imam al-Ghazali memiliki sisi menarik jika dibaca berdampingan dengan pemikiran ketatanegaraan modern.

“Buku ini punya pendekatan beda. Buku ini sasarannya ke personal kekuasaan. Ingat Anda berkuasa, di atas Anda ada yang lebih berkuasa, yang menentukan hidup dan mati Anda,” ujar Feri.

Dari Moral Penguasa hingga Sistem yang Membatasinya

Bagi Feri, kesadaran personal saja tidak cukup. Kekuasaan juga membutuhkan sistem yang dapat membatasinya.

Konstitusi, lembaga pengawasan, kritik publik, hingga partisipasi warga menjadi bagian penting agar kekuasaan tidak sepenuhnya bergantung pada kebaikan orang yang sedang memimpin.

Feri menggambarkannya dengan sebuah perumpamaan.

“Kalau pemerintah kita malaikat, tidak dibutuhkan pengawasan. Tidak butuh kritik, nggak butuh kita mempertanyakan kebijakan,” katanya.

“Tapi karena mereka bukanlah malaikat, ya kita harus mengawasi. Kita harus peduli. Kalau tidak peduli, hilanglah pengawasannya.”

Di sinilah Politik Kaum Tertindas dapat dibaca tidak hanya sebagai nasihat bagi penguasa. Buku ini juga membuka pertanyaan tentang posisi rakyat ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Alwi Johan menyoroti sisi tersebut melalui prinsip amar makruf nahi mungkar.

“Kalau ada kezaliman kita nggak berteriak, ya sama aja kita membiarkan kezaliman itu,” ujar Alwi.

Ketika Nasihat Imam al-Ghazali Bertemu Panduan Melawan Tirani

Pertanyaan tentang kekuasaan itu juga menjadi pintu masuk untuk membaca buku Turos Pustaka lainnya, Panduan Melawan Tirani.

Jika Politik Kaum Tertindas banyak membawa pembaca memasuki etika kekuasaan, bagaimana penguasa seharusnya bertindak dan mengapa kekuasaan perlu memiliki kesadaran moral. Panduan Melawan Tirani menggeser sudut pandang kepada warga: apa yang dapat dilakukan masyarakat ketika kekuasaan justru bergerak ke arah yang tidak semestinya?

Keduanya bertemu pada satu persoalan yang sama: kekuasaan tidak boleh dibiarkan tanpa batas.

Yang satu mengingatkan mereka yang sedang memegang kekuasaan. Yang lain mengajak pembaca memikirkan posisi masyarakat ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Karena itu, membaca keduanya secara berdampingan membuka dua arah pembicaraan sekaligus: bagaimana penguasa semestinya menggunakan kekuasaan dan bagaimana masyarakat mempertahankan ruang untuk mengawasinya.

Penasihat atau Penjilat?

Persoalan lain yang muncul dalam Politik Kaum Tertindas adalah orang-orang yang berada di sekitar penguasa.

Alwi menyoroti pentingnya kemampuan seorang pemimpin untuk membedakan orang yang benar-benar memberikan nasihat dengan mereka yang sekadar memberikan pujian.

“Salah satu karakter yang penting dimiliki seorang penguasa itu adalah bisa membedakan penasihat dan penjilat,” ujarnya.

Menurut Alwi, pujian kepada pemegang kekuasaan tidak selalu muncul secara tulus.

“Pemimpin itu nggak boleh terbuai dengan pujian. Karena pujian itu datangnya dari rasa takut,” katanya.

Feri juga menekankan pentingnya lingkungan di sekitar pemegang kekuasaan. Baginya, orang-orang terdekat dapat berfungsi sebagai “pagar” ketika seseorang mulai menyimpang.

“Makanya cari teman yang benar. Karena pertemanan itu adalah gambaran kita,” ujar Feri.

Pada akhirnya, diskusi Politik Kaum Tertindas membawa persoalan kekuasaan kembali kepada dua pihak sekaligus: mereka yang memegang kekuasaan dan mereka yang hidup di bawah kekuasaan.

Bagi penguasa, ada tanggung jawab untuk tidak memperlakukan jabatan sebagai sesuatu yang mutlak. Bagi masyarakat, selalu ada kebutuhan untuk menjaga ruang kritik dan pengawasan.

Seperti diingatkan Feri: “Setelah Anda berkuasa, Anda jangan lupa kekuasaan Anda sementara.”

Kekuasaan Harus Punya Batas

Pembicaraan dalam bedah Politik Kaum Tertindas menunjukkan bahwa persoalan kekuasaan tidak selesai hanya dengan berharap hadirnya pemimpin yang baik. Penguasa tetap membutuhkan batas, sementara masyarakat membutuhkan ruang untuk mengawasi, mengkritik, dan mengingatkan.

Di titik inilah Politik Kaum Tertindas dan Panduan Melawan Tirani dapat dibaca sebagai dua perspektif yang saling melengkapi. Politik Kaum Tertindas membawa pembaca melihat kekuasaan dari sisi penguasa: tentang tanggung jawab, keadilan, bahaya pujian, hingga pentingnya nasihat. Sementara Panduan Melawan Tirani membawa pembicaraan ke sisi masyarakat: bagaimana warga bersikap ketika kekuasaan mulai melampaui batas.

Pesan keduanya menjadi semakin relevan ketika kekuasaan tidak lagi sekadar dibicarakan sebagai persoalan siapa yang memimpin, tetapi juga siapa yang mengawasi mereka yang memimpin.

Feri menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hilang hanya karena masyarakat menaruh kepercayaan kepada seorang pemimpin.

“Kalau pemerintah kita malaikat, tidak dibutuhkan pengawasan. Tidak butuh kritik, nggak butuh kita mempertanyakan kebijakan. Tapi karena mereka bukanlah malaikat, ya kita harus mengawasi. Kita harus peduli,” ujarnya.

Alwi membawa pesan tersebut satu langkah lebih jauh. Baginya, ketika ketidakadilan terjadi, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak memilih diam.

“Kalau ada kezaliman kita nggak berteriak, ya sama aja kita membiarkan kezaliman itu,” kata Alwi.

Karena kekuasaan selalu memiliki kemungkinan untuk menyimpang, nasihat kepada penguasa dan keberanian warga untuk mengawasinya tidak seharusnya dipisahkan. Penguasa perlu diingatkan bahwa kekuasaannya terbatas; masyarakat perlu diingatkan bahwa suaranya tetap diperlukan.

Dan barangkali di situlah dua buku ini menemukan titik temunya: Politik Kaum Tertindas mengingatkan mereka yang berkuasa, sementara Panduan Melawan Tirani mengingatkan mereka yang berada di hadapan kekuasaan.

Ketika Kekuasaan Perlu Diingatkan: Membaca Politik Kaum Tertindas dan Panduan Melawan Tirani Read More »

IMG_0064-1-scaled

Bedah Buku “Panduan Melawan Tirani”, Media Wahyudi Askar Bongkar Mengapa Kekuasaan Tiran Bisa Bertahan Tanpa Kendali

YOGYAKARTA—Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Media Wahyudi Askar membahas hubungan antara tirani, ketimpangan ekonomi, dan ketergantungan masyarakat terhadap kekuasaan dalam diskusi buku Panduan Melawan Tirani di Mojok Store, Yogyakarta, Minggu (23/8/2026). Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Jakal Bookshop Festival 2026 yang digelar Mojok Store bekerja sama dengan Turos Pustaka, penerbit buku ini.

Sekitar 25 peserta mengikuti diskusi yang berlangsung pukul 19.45–22.00 WIB. Pembahasan berangkat dari pemikiran Abdurrahman al-Kawakibi mengenai despotisme, kemudian berkembang ke persoalan kemiskinan struktural, relasi masyarakat dengan negara, dan kondisi yang memungkinkan kekuasaan bertahan tanpa kontrol.

Tirani Tidak Hanya Berkaitan dengan Penguasa

Panduan Melawan Tirani merupakan karya Abdurrahman al-Kawakibi, pemikir asal Suriah yang hidup pada 1854–1902. Dalam buku tersebut, al-Kawakibi membahas faktor-faktor yang memungkinkan kekuasaan despotik tumbuh dan bertahan di tengah masyarakat.

Menurut al-Kawakibi, persoalan tirani tidak hanya berkaitan dengan tindakan seorang penguasa. Kondisi agama, pendidikan, pengetahuan, ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat juga memiliki hubungan dengan terbentuknya kekuasaan yang sulit dikendalikan.

Dalam diskusi, Media mengaitkan pemikiran tersebut dengan kondisi masyarakat kontemporer, termasuk hubungan antara ketimpangan ekonomi dan ketergantungan masyarakat terhadap negara.

Pembahasan itu muncul setelah Lya Fahmi, seorang psikolog yang menjadi peserta diskusi, menanyakan mengapa sebagian masyarakat belum melihat kemiskinan sebagai persoalan yang juga dipengaruhi faktor struktural. Pertanyaan tersebut berangkat dari pengalamannya menghadapi klien dengan persoalan ekonomi.

Media menjelaskan bahwa kemiskinan tidak selalu dapat dilihat semata-mata sebagai akibat dari pilihan atau kemampuan individu. Struktur sosial dan ekonomi juga dapat menentukan akses seseorang terhadap sumber daya dan kesempatan.

Diskusi kemudian menyinggung berbagai bentuk perlindungan sosial yang diberikan negara serta sejauh mana kebijakan tersebut mampu menyelesaikan akar persoalan kemiskinan. Media juga membahas redistribusi kekayaan kepada kelompok miskin sebagai salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan dalam mengurangi ketimpangan.

Pembahasan tersebut memperluas pembacaan terhadap konsep kekuasaan dalam buku al-Kawakibi. Kekuasaan tidak hanya hadir melalui institusi politik dan figur pemimpin, tetapi juga dapat dilihat melalui distribusi sumber daya dan hubungan ekonomi antara masyarakat dan negara.

Masyarakat dan Legitimasi Kekuasaan

Persoalan lain yang dibahas adalah sikap masyarakat terhadap tokoh atau kekuasaan yang dinilai merusak. Dalam menjawab pertanyaan peserta, Media merujuk pada pandangan al-Kawakibi mengenai pentingnya mengambil jarak dari tokoh yang dianggap memiliki dampak buruk terhadap masyarakat.

“Kata al-Kawakibi, kalau tokoh itu dibenci masyarakat, jauhi sejauh-jauhnya. Hal yang sama juga selalu saya lakukan dan kami sampaikan ke teman-teman, kita harus menjauhi mereka yang betul-betul sudah pasti merusak negara. Kan gampang mendeteksinya,” ujar Media.

Pernyataan tersebut kemudian membawa pembahasan pada persoalan legitimasi. Kekuasaan tidak hanya ditopang oleh jabatan formal, tetapi juga oleh penerimaan masyarakat, jaringan sosial, dukungan kelompok, dan perhatian publik. Dalam konteks tersebut, pilihan masyarakat untuk memberikan atau menarik dukungan turut memengaruhi legitimasi suatu kekuasaan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya dasar pengetahuan dalam menilai kekuasaan. Penilaian terhadap seorang tokoh atau pemerintah, sebagaimana kritik terhadap kekuasaan itu sendiri, perlu didasarkan pada informasi dan argumentasi yang dapat diuji.

Dengan cara itu, pemikiran al-Kawakibi tidak ditempatkan sebagai rumusan politik yang diterapkan secara mutlak, melainkan sebagai salah satu kerangka untuk membaca hubungan antara masyarakat dan kekuasaan.

Membaca Kembali Al-Kawakibi

Turos Pustaka menerbitkan Panduan Melawan Tirani untuk memperkenalkan kembali pemikiran al-Kawakibi kepada pembaca Indonesia sekaligus membuka ruang diskusi mengenai kekuasaan, ketimpangan, kebebasan berpikir, serta hubungan masyarakat dengan negara.

Diskusi di Mojok Store menunjukkan bahwa gagasan yang ditulis al-Kawakibi lebih dari satu abad lalu masih dapat digunakan untuk membicarakan persoalan kontemporer. Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya membahas bagaimana kekuasaan terbentuk, tetapi juga kondisi sosial yang memungkinkan sebuah kekuasaan terus memperoleh dukungan dan bertahan.

Bedah Buku “Panduan Melawan Tirani”, Media Wahyudi Askar Bongkar Mengapa Kekuasaan Tiran Bisa Bertahan Tanpa Kendali Read More »

Aisyah al-Ba’uniyah, Penyair, Sufi, dan Penulis Perempuan yang Produktif Sebelum Abad ke-20 M Asal Damaskus

Aisyah al-Ba’uniyah adalah sufi perempuan dalam sejarah Islam. Dia dikenal sebagai ahli fikih, mursyid tarekat, penulis, dan penyair sufistik. Satu-satunya karyanya yang telah terbit dalam bahasa Indonesia berjudul Al-Muntakhab fi Ushul ar-Rutab fi ‘Ilm at-Tashawwuf (Menjalin Ikatan Cinta Allah swt).

Guru Besar Sastra Arab Chicago University Amerika Serikat Tahera Qutbuddin mencatat, bahwa Aisyah telah menulis belasan buku sepanjang hidupnya. Termasuk penulis wanita muslim yang produktif sebelum abad ke-20.

Garis keturunan

Nama lengkapnya adalah Aisyah binti al-Qadhi Yusuf bin Ahmad bin Nashir bin Khalifah bin Faraj bin Abdullah bin Yahya bin Abbdurrahman al-Ba’uniyah. Aisyah al-Ba’uniyah merupakan syaikhah yang dikenal sebagai penulis, penyair, dan sufi Damaskus. Namanya disandarkan pada Ba’un, sebuah perkampungan di provinsi Ajlun—sebelah timur Yordania sekarang.

Keluarga al-Ba’uniyah merupakan keluarga ternama, yang banyak meIahirkan para ulama dan hakim (qadhi). Beliau memiliki anak bernama Abdul Wahab, sehingga mendapat julukan Ummu Abdil Wahab. Dan suaminya bernama Ahmad bin Muhammad bin an-Naqib al-Asyraf.

Kelahiran dan Masa Remaja

Aisyah al-Ba’uniyah dilahirkan di Damaskus pada tahun 865 H/1460 M. Ia tumbuh dan berkembang dalam lingkungan ilmu dan warak. Kakeknya, Ahmad bin Nashir (752-816 H/1350-1413 M), merupakan qadhi al-qudhat, yaitu seorang wakil kepala negara yang mengangkat hakim-hakim di daerah.

Ayahnya, Yusuf bin Ahmad (805-880 H/1402-1475 M), seorang hakim (qadhi) di Safed (صفد), Tripoli (طرابلس), Aleppo (حلب), dan Damaskus (دمشق). Kakak dan pamannya termasuk pembesar ulama dalam bidang fikih, hadis, tasawuf, sejarah, dan adab. Sehingga keadaan ini membentuk karakter kepribadian Aisyah menjadi sosok ulama wanita. Tak terkecuali anaknya, Abdul Wahab, kelak menjadi ulama yang berpengaruh.

Di usia 8 tahun yang tergolong belia, Aisyah kecil mampu menghafal al-Quran di luar kepala. Kecerdasannya sudah terlihat semenjak ia berusia dini. Kepada ayahnya, ia  belajar ilmu al-Quran, hadis, fikih, dan sastra.

Pengembaraan Ilmu

Tidak hanya belajar di lingkungan keluarganya saja, Aisyah al-Ba’uniyah turut menyerap ilmu dari ulama-ulama besar Damaskus dengan petunjuk dari ayahnya. Tercatat dia memiliki dua guru spiritual: Jamaluddin Ismail al-Hawrani dan Muhyiddin Yahya al-Umawi yang merupakan ulama sufi dari tarekat Qadiriyah. Aisyah sempat melangkahkankan kaki menuju Mekkah al-Mukarramah (yang dimuliakan), baitullah guna menunaikan rukun Islam yang kelima.

Tidak mencukupkan diri belajar di Damaskus, ibunda Abdul Wahab ini pun mengembara ke Mesir bersama anaknya pada tahun 1513 M. Di negeri ini, beliau mampu menambah dan menyerap banyak ilmu sehingga mendapat otoritas untuk berfatwa dan mengajar. Dalam riwayat lain disebutkan, tujuan beliau ke Mesir untuk menemani anaknya menuntut ilmu.

Pada tahun 1516 M, penyair sekaligus tokoh sufi wanita ini melanjutkan pengembaraan hidupnya ke Aleppo. Kemudian ulama sekaligus penulis wanita itu kembali ke Negeri asalnya, Damaskus, hingga tahun wafatnya, 1517 M.

Guru-Guru

Keluarga Aisyah sendiri berasal dari keluarga ternama, yaitu al-Ba’uniyah, yang banyak melahirkan para hakim (qadhi) dan ulama. Tidak banyak penjelasan tentang pendidikan Aisyah al-Ba’uniyyah, namun guru pertamanya adalah ayahnya sendiri yang bernama Yusuf.

Aisyah al-Ba’uniyah memiliki banyak guru yang membentuk karakter keilmuannya. Dari ayahandanya dan keluarganya, beliau mempelajari al-Quran, hadis, fikih, hingga sastra.

Selain ayahnya, ada beberapa sosok dari saudaranya yang turut membentuk keilmuan Aisyah al-Ba’uniyah, yaitu: Bahauddin Muhammad bin Yusuf al-Ba’uni (857-916 H/1434-1510 M), saudara kandungnya; serta kedua pamannya: Burhanuddin Ibrahim bin Ahmad bin Nashir (777-870 H/1375-1466 M) dan Syamsuddin Muhammad bin Ahmad al-Ba’uni.

Selain keluarganya, beliau memiliki banyak guru dari ulama ternama pada masanya. Tercatat Aisyah memiliki dua guru spiritual:  Jamaluddin Ismail al-Hawrani dan Muhyiddin Yahya al-Umawi yang merupakan ulama sufi dari tarekat Qadiriyah.

Karya-Karya

Berapa jumlah karya Aisyah al-Ba’uniyah tidak diketahui secara pasti, tetapi ada yang menyatakan berjumlah lebih dari 15 buku. Beberapa karyanya banyak yang hilang.

Namun begitu, berikut ini merupakan beberapa karya beliau yang saat ini dapat ditemukan naskahnya:

  1. الفتح المبين في مدح الأمين
  2. ديوان الباعونية
  3. درر الغائص في بحر المعجزات والخصائص
  4. فيض الفضل و جمع الشمل
  5. المورد الأهنى في المولد الأسنى
  6. المنتخب في أصول الرتب (Menjalin Ikatan Cinta Allah swt.)
  7. القول الصحيح في تخميس بردة المديح
  8. تشريف الفكر في نظم فوائد الذكر

Wafat

Pada hari senin, Aisyah al-Ba’uniyah mengembuskan nafas terakhirnya. Tepatnya pada tanggal 16 Dzulqa’dah tahun 923 H yang bertepatan pada 5 Desember 1517 M di Damaskus.

Untuk mengetahu biografi syekhah Aisyah al-Ba’uniyah lebih detail, Anda bisa merujuk pada kitab: Al-A’lam (karya Syekh Khairuddin az-Zirakli), al-Kawakib as-Sairah (karya Najmuddin al-Ghazi), Syadzaratu adz-Dzahab fi Akhbari man Dzahaba (karya Ibnu ‘Imad al-Hambali), dan lain-lain.

Salam Literasi Indonesia

Aisyah al-Ba’uniyah, Penyair, Sufi, dan Penulis Perempuan yang Produktif Sebelum Abad ke-20 M Asal Damaskus Read More »

Sifat dan Sebab Terjadinya Taun dan Hubungannya dengan Wabah dalam Kitab Fikih Pandemi Zakaria al-Anshari

Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam mengutip salah satu perkataan Imam an-Nawawi tentang bentuk penyakit taun.

Dalam kitabnya Tahdzîb al-Asmâ` wa al-Lughât Imam an-Nawawi mengatakan bahwa taun adalah penyakit yang sudah diketahui masyarakat umum, berupa bengkak yang terasa sangat sakit.

Penyakit itu muncul disertai bisul atau borok dengan kulit menghitam di sekelilingnya, atau berubah menghijau atau memerah, diiringi jantung yang berdebar-debar serta muntah-muntah.

Luka-luka yang muncul akibat penyakit ini biasanya muncul di daerah marâq (bagian bawah perut) dan ketiak; pada bagian tangan dan jemari; serta seluruh badan.

Dalam kitab ar-Raudhah, Imam an-Nawawi menyatakan, “Sebagian ulama menafsirkan taun sebagai penyakit yang menghambat peredaran darah menuju berbagai anggota tubuh. Namun, mayoritas ulama menyatakan bahwa taun ialah penyakit bengkak dan pendarahan.”

Masih dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam, Abu Ali bin Sina dan beberapa tabib terkemuka lainnya mengemukakan bahwa taun adalah zat beracun yang dapat menyebabkan bengkak atau tonjolan mematikan.

Taun terjadi di bagian tubuh yang lembek dan di daerah maghâbin (ketiak, saluran kemih, paha, dsb.) dari tubuh manusia. Yang paling sering terserang adalah daerah ketiak, belakang telinga, atau batang hidung.

Ibnu Sina menyatakan, “Semua itu terjadi disebabkan darah kotor kemudian berubah menjadi zat beracun yang akan merusak anggota tubuh tertentu dan bagian lain di dekatnya. Kelak akan mencapai jantung dan mengganggu kinerjanya, sehingga menyebabkan terjadinya muntah, pingsan, dan jantung berdebar. Kondisi inilah yang kemudian disebut dengan istilah wabah (waba`), dan sebaliknya.

Ibnu Sina juga mengatakan, “Wabah adalah rusaknya materi udara yang merupakan bahan pembentuk roh dan penopangnya.” Itulah sebabnya, kehidupan makhluk hidup mana pun tidak dapat terjadi tanpa adanya proses penghirupan udara.

Pendapat yang serupa dengan pendapat Ibnu Sina di atas ialah pendapat Alauddin bin Nafis yang menyatakan bahwa wabah muncul dari kerusakan yang dialami materi-materi pembentuk udara, baik yang datang dari langit maupun dari bumi, seperti komet dan meteor yang jatuh pada akhir musim panas, atau air yang warna dan baunya sudah berubah, serta air yang banyak bangkainya.

Sementara itu, menurut Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam, kata taun lebih khusus artinya daripada kata wabah.

Perbedaannya tampak jelas dari pernyataan Ibnu Sina berdasarkan hadis dalam ash-Shahîhain (kitab Shahîh al-Bukhâri dan kitab Shahîh Muslim), yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa di gerbang-gerbang kota Madinah ada para malaikat sehingga ia tidak dapat dimasuki taun dan tidak pula dajal.

Dalam kedua kitab itu juga disebutkan sebuah hadis dari Aisyah ra. beriwayat,

“Kami mendatangi Madinah ketika ia merupakan bagian bumi Allah yang paling berwabah.” (al-Hadis)

Di dalamnya, terdapat perkataan Bilal ra., “Wahai Allah, kutuklah Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, dan Umayyah bin Khalaf, sebab mereka mengusir kami dari tanah kami (Makkah) ke tanah wabah (Madinah).”

Jika memang kata thâ’ûn (taun) di atas berarti wabah, berarti kedua hadis tersebut saling bertentangan. Akan tetapi, kedua hadis itu tidak kontradiktif karena pengertian taun lebih sempit daripada wabah.

Karena kata wabâ` yang dapat ditulis panjang (dengan alif:وَبَاء ) dan dapat juga pendek (tanpa alif: وَبَأ) yang berarti “penyakit yang menyerang banyak orang” (مَرَضٌ عَام).

Sedangkan taun merupakan “serangan jin” yang para tabib tidak mampu mengobatinya, sampai-sampai para tabib paling pintar pun menyatakan bahwa tidak ada obat bagi taun.

Pernyataan di atas tidak bertentangan dengan pernyataan para tabib perihal taun muncul dari zat beracun atau menguatnya aliran darah ke anggota tubuh tertentu, atau terjadi disebabkan rusaknya udara, atau berbagai sebab lainnya.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam, hal ini bisa terjadi karena tidak menutup kemungkinan bahwa semua itu terjadi akibat adanya serangan tak kasat mata (dari makhluk jin) yang akan menyebabkan munculnya zat beracun atau naiknya tekanan darah.

Apabila memang taun terjadi disebabkan rusaknya udara, maka pernyataan itu menjadi gugur. Sebab, ternyata taun juga terjadi pada musim-musim paling stabil dan di negeri-negeri yang kondisi udaranya paling baik.

Selain itu, masih dalam Kitab Fikih Pandemi dalam Islam, apabila memang penyebab taun adalah udara, maka semestinya taun akan mengenai semua makhluk hidup dan seluruh bagian tubuh, tetapi ternyata tidak demikian yang terjadi, seperti yang dapat dilihat. Dan Allah Mahatahu.

Salam Literasi Indonesia.

Sifat dan Sebab Terjadinya Taun dan Hubungannya dengan Wabah dalam Kitab Fikih Pandemi Zakaria al-Anshari Read More »

Zakaria al-Anshari, Syaikhul Islam Abad ke-15 M, Pengarang Kitab Lubbul Ushul dan Tuhfah ar-Raghibin (Fikih Pandemi dalam Islam)

1. Garis Keturunan

garis keturunan

Nama lengkapnya adalah Zainuddin Abu Yahya Zakaria bin Muhammad bin Ahmad bin Zakaria al-Anshari, seorang hakim (qadhi) sekaligus ulama mazhab Syafi’i dalam bidang tafsir, fikih, dan hadis. Beliau merupakan salah satu ulama yang memiliki andil di dalam kodifikasi ilmu Islam sehingga ia dijuluki dengan Syaikhul Islam.

2. Kelahiran

kelahiran

Zakaria al-Anshari dilahirkan di Mesir, tepatnya di Desa Sunaikah, Mesir Timur pada tahun 823 H/1420 M. Masa kecil beliau penuh dengan keprihatinan, karena ayahnya meninggal dunia ketika ia masih balita sehingga Zakaria kecil hidup hanya bersama ibunya.

Diceritakan dari Syekh Shalih ar-Rabi’ bin Abdullah as-Sulami bahwa suatu ketika Syekh Shalih ar-Rabi’ berkunjung ke Desa Sunaikah, kampung halaman Zakaria. Di Desa tersebut, beliau mendapati seorang wanita yang meminta pekerjaan kepadanya untuk kebutuhan keluarganya. Wanita itu tidak lain adalah ibunda Zakaria.

Kemudian ibu Zakaria menitipkan anaknya kepada Syekh Shalih ar-Rabi’ untuk memenuhi kebutuhan belajarnya. Diceritakan bahwa Ibu Zakaria meminta Syekh Shalih untuk membawa Zakaria ke Kairo, supaya dapat menimba ilmu.

Syekh Shalih berkata, “Jika ibu setuju, akan kubawa Zakaria ke al-Azhar untuk membantu pekerjaan sekaligus belajar di sana. Saya akan menanggung kehidupannya.”

Sang ibu pun menyetujuinya demi kebaikan masa depan putranya.

3. Pengembaraan Keilmuan

pengembaraan keilmuan

Semasa di Sunaikah, Zakaria kecil sudah mahir membaca dan menghafal al-Quran, serta mempelajari kitab ‘Umdatul Ahkam dan Mukhtashar at-Tabrizi.

Pada tahun 841 H/1437 M, beliau pergi ke kota Kairo dan belajar di al-Azhar Kairo. Bakat menghafalnya kemudian berlanjut ketika ia menimba ilmu di sini. Dalam rentang waktu yang relatif pendek, Zakaria muda telah menghafal al-Quran dan beberapa kitab, seperti Alfiyah ibnu Malik, al-Minhaj, asy-Syathibiyah, dan lainnya.

Di tengah pengembaraan ilmu yang pertama ini, Zakaria muda sempat pulang ke kampung halamannya untuk bekerja. Namun, beberapa waktu kemudian, ia kembali ke Kairo melanjutkan penggalian ilmu.

Pada masa pengembaraan yang kedua ini, Zakaria al-Anshari mempelajari hampir semua kitab dalam berbagai macam cabang keilmuan, termasuk matematika, seni menulis indah, dan ilmu retorika. Tidak heran jika kemudian guru-gurunya memberikan pujian dan ijazah keilmuan padanya.

Lebih dari 150 ijazah telah diberikan kepadanya, termasuk ijazah dari Ibnu Hajar al-Asqalani, yang menuliskan kata-kata dalam ijazahnya, “Aku izinkan bagi Zakaria untuk membaca al-Qur’an dengan jalur periwayatan yang ia tempuh, dan mengajarkan fikih yang telah dituliskan dan diserahkan al-Imam asy-Syafi’i. Kepada Allah, kami, aku, dan Za¬karia, memohon pertolongan untuk ke¬lak dapat bersua dengan-Nya.”

Pada tahun 850 H/1446 M, beliau meninggalkan Mesir menuju Hijaz untuk menunaikan Ibadah Haji. Di sana, beliau bertemu dengan beberapa Ulama dan belajar kepada mereka, khususnya ilmu hadis, di mana beliau mendapatkan ijazah dengan sanad yang ‘aly dan langka.

Di antara ulama yang memberikan ijazah kepada beliau adalah as-Syarof Abu al-Fath al-Maroghi. Beliau juga bertemu dengan Ibnu Fahd dan dua hakim (Qadhi), Abu al-Yaman an-Nuwairy dan Abu as-Sa’adat Ibnu Zahirah.‎

4. Guru-guru

guru-guru

Imam Zakaria al-Anshari memiliki lebih dari 150 guru yang sangat mempengaruhi dalam keilmuannya. Semua gurunya sangat menguasai dan menonjol di beberapa bidang keilmuan masing-masing. Di antaranya adalah:

• Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani yang mengajarkan ilmu hadis, fikih, dan ushul;
• Muhammad bin ar-Rabi dan al-Burhan al-Faqusi al-Bulaisi yang membimbing bacaan al-Qur’an hingga menghafalnya;
• Imam Zainuddin Abu an-Na’im Ridhwan bin Muhammad al-Uqbi asy-Syafi’i yang mengajarkan Qira’at Sab’ah, kitab musnad Imam Syafi’i, Shahih Muslim, Sunan Nasa’i dan lainnya;
• Abu al-Abbas Ahmad bin Ali al-Intikawi, Abu al-fatah Muhammad bin Ahmad al-Ghazi, Abu Hafsah Umar bin Ali, Ahmad Bin Ali ad-Dimyathi, Abu al-Farah Abdurrahman Bin Ali at-Tamimi, dan Syekh Muhammad Bin Umar al-Wasithi al-Ghamri. Mereka semua adalah guru beliau di bidang tasawuf.

5. Murid-murid

murid

Murid-murid Zakaria al-Anshari sangat banyak. Mereka menyebar di berbagai daerah seperti Hijaz, Syam dan kota lainnya. Di antara murid-muridnya yang terkenal adalah:

• Ibnu Hajar al-Haitami, pengarang kitab Tuhfatul Muhtaj bi Syarhi al-Minhaj
• Abdul Wahab asy-Sya’rani, dikenal dengan nama Imam asy-Sya’rani
• Syamsuddin ar-Ramli, pengarang kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhi al-Minhaj
• Al-Khatib asy-Syarbini, pengarang kitab Mughni al-Muhtaj Ila Ma’rifah Ma’ani Alfaz al-Minhaj
• Nuruddin al-Mahalli
• Badruddin al-Ghazi
• Muhammad bin Ahmad al-Hashkafi
• Badaruddin Hasan bin Muhammad ash-Shafadi.

6. Karya-karya

karya-karya

Tercatat lebih dari 50 karya tulis yang telah beliau tinggalkan. Di antaranya ialah:

• (لُبُّ الْأُصُوْل)
• (إعْرَابُ اْلقُرَآنِ الْعَظِيْم)
• (أَدَبُ القَاضِي عَلَى مَذْهَبِ الإِمَامِ الشَّافِعِي)
• (الدُّرَرُ السّنية على شرح الألفية [حاشية على شرح ألفية ابن مالك])
• المطلع شرْح إيْسَاغُوْجِي))
• (أسْبَابُ الْمَوْجُوْدَات)
• (تَلْخِيْص أَسْئِلَة اْلقُرْآنِ وَأَجْوِبَتِها لِأَبِي بَكْر الرَّازِي صاحب مختار الصحاح)
• فَتْحُ اْلوَهَّاب بِشَرْحِ مِنْهَجِ الطُّلَّاب))
• (فَتْحُ رَبِّ اْلبَرِيَّة بِشَرْحِ الْقَصِيْدَة الخزرجية)
• (فَتْحُ الرَّحْمَان)

•تُهْفَةُ الرَّاغِبِيْن فِي بَيَانِ عَمْرِ الطَّوَاعِيْنَ (Fikih Pandemi dalam Islam)

7. Wafat

wafat

Zakaria al-Anshari wafat pada tanggal 4 Zulhijah 926 H/27 November 1520 M dalam usia 100 tahun lebih, dan dikebumikan di kota Qarafah, Kairo dekat makam Imam asy-Syafi’i. Selama itu, hidupnya diisi penuh dengan ilmu, pendidikan, dakwah, dan mengajar, hingga ia diuji dengan kebutaan mata sebelum akhirnya meninggal dunia.

 

Salam Literasi Indonesia

Zakaria al-Anshari, Syaikhul Islam Abad ke-15 M, Pengarang Kitab Lubbul Ushul dan Tuhfah ar-Raghibin (Fikih Pandemi dalam Islam) Read More »

Umar Khayyam, Matematikawan, Astronom, dan Penyair Utama dari Tradisi Keilmuan Islam

Nama dan Kepribadian

Nama dan Kepribadian Umar Khayyam

Nama lengkapnya adalah Ghiyāts ad-Din Abulfatah ‘Umar bin Ibrahim Khayyāmi an-Naisābūri, dikenal dengan nama Umar Khayyam. Secara bahasa, “khayyam” berarti “pembuat tenda”. Dinamakan dengan sebutan itu, karena ayahnya, Ibrahim, berprofesi sebagai pembuat tenda. Umar Khayyam sejatinya merupakan seorang penyair besar dan ilmuwan muslim yang menguasai matematika, filsafat, dan astronomi. Karena kelebihannya, ia dijuluki sebagai matematikawan, astronom, dan penyair utama dari tradisi keilmuan Islam.

Umar Khayyam juga mewariskan metode ilmiah dan sastra yang berpengaruh di dunia, sehingga diberi julukan “Hujjatul Haq” (pembela kebenaran), dan dia membagi para pencari kebenaran menjadi empat golongan.

Pertama, golongan yang puas dengan argumen logis. Kedua, filsuf yang mendasarkan diri pada penalaran murni, namun gagal memelihara kepentingan logika. Ketiga, golongan yang berpandangan bahwa pengetahuan dan sifat tuhan terlalu pelik dan sulit untuk dipahami, sehingga menganjurkan untuk mendengar fatwa dari orang yang lurus. Keempat, kaum sufi, yakni golongan yang mengunggulkan pemurnian hati dan perbaikan moral yang dinilai sebagai jalan yang terbaik untuk mencapai Tuhan.

Abu al-Qasim Mahmud Umar az-Zamakhsyari menyebutnya sebagai “the philosopher of the world” (filsuf dunia).

[irp]

Kelahiran dan Pengembaraan Ilmu

kelahiran dan pengembaraan ilmu Umar Khayyam

Umar khayyam lahir pada tahun 439 H/1048 M di Naisabur, Khurasan, Iran. Khayyam kecil tinggal di kota Naisabur yang merupakan pusat keilmuan di Persia kala itu. Sejak kecil, Umar Khayyam sudah memperoleh pendidikan yang baik dari orang tuanya.

Salah seorang gurunya adalah imam Muwaffak Naisaburi, seorang pendidik yang terkenal dan tersohor pada masa itu. Di kota kelahirannya ini, ia mendalami berbagai macam ilmu agama, filsafat, matematika, dan astronomi hingga akhirnya dia mengembara ke kota Bukhara pada tahun 460 H/1068 M.

Di kota (Bukhara) ini ia habiskan waktunya dengan mengunjungi perpustakaan al-Falak al-Marmuqah. Kemudian pada tahun 462 H/1070 M, dia berpindah ke kota Samarkand, Uzbekistan. Di sana, Umar Khayyam mendapat bantuan dari Abu Thahir, ketua para hakim sekaligus ahli hukum terkemuka di Samarkand, sehingga hal ini memungkinkannya untuk menulis karyanya yang paling terkenal, yaitu risalah tentang demonstrasi perihal al-Jabar.

Pada tahun 1073 M, Malik Syah, penguasa Isfahan, mengundang Khayyam untuk membangun dan mengelola sebuah observatorium di Isfahan bersama-sama dengan astronom terkemuka lainnya, seperti Abu al-Muzaffar Isfazari, Maimun ibn Najib al-Wasithi, dan Abdu ar-Rahman Khazeni di bawah arahan Umar Khayyam.

Misinya ialah mereformasi kalender matahari tua Persia, yang telah digantikan oleh kalender hijriah. Menurut perhitungan Umar Khayyam, masa satu tahun adalah 365,24219858156 hari. Dan di sinilah mula-mula Khayyam menggali dan mempelajari karya Euklides dan Apollonius.

Setelah meninggalnya Malik Syah dan menterinya, Umar Khayyam sempat meneruskan pekerjaannya sebelum akhirnya diberhentikan oleh pengganti sultan Malik Syah (ada yang mengatakan bahwa penggantinya tersebut adalah sultan Ahmad Sanjar). Hal ini mendorong dirinya meninggalkan kota kelahirannya, Naisabur, dan mengembara ke berbagai negeri untuk meningkatkan diri sebagai ilmuwan.

Dalam pengembaraannya itu, dia sempat menunaikan ibadah haji ke kota Mekkah. Seusai masa pengembaraannya, Umar Khayyam kembali ke Naisabur dan menghabiskan masa tua di kampung halamannya itu.

Sebagai pujangga, nama Umar Khayyam dikenal dengan syair ruba’iyyat-nya yang kemudian banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Yang paling kesohor ialah rubaiyat yang dialihbahasakan ke dalam bahasa inggris oleh Edward Fitz Gerrald (penulis Inggris tahun 1859) dengan judul “The Rubaiyat of Omar Khayyam”. Friedrich Von Bodenstedt (1819) menerjemahkannya ke dalam bahasa Jerman.

Guru-guru

Umar Khayyam tercatat memiliki banyak guru yang pakar dalam berbagai bidang keilmuan. Di antara guru-gurunya ialah:

• Syekh Muhammad Manshuri, padanya Umar Khayyam belajar al-Quran, tata bahasa, sastra, ilmu agama, dan lainnya.
• Abu al-Hasan Bahmaniar bin Marzaban, murid terdekatnya Ibnu Sina.
• Khawjah al-Anbari, yang mengajarinya ilmu falak (astronomi).
• Muwaffaq Naisaburi, seorang guru yang hanya mengajar anak-anak unggulan, dan dia merupakan filsuf istana yang mengajari anak-anak bangsawan.

Murid

Dengan keluasan ilmunya, Umar Khayyam memiliki banyak murid yang terkenal pada zamannya. Tidak diketahui pasti berapa jumlah seluruh muridnya. Namun, beberapa muridnya yang menonjol antara lain:

• Ahmad al-Ma’muri al-Bayhaqi
• Muhammad Ilaqi
• Imam Muhammad Baghdad
• Nizami Arudi as-Samarqandi
• Abu al-Ma’ali Abdullah ibn Muhammad al-Miyanji, juga dikenal Ain al-Qudhat Hamadani.
• Muhammad Hijazi Qa’ni.

[irp]

Karya-karya

Karya - karya Umar Khayyam

Selain karya syairnya yang dikenal dunia bertajuk “rubaiyat Omar Khayyam”, dia juga memiliki banyak karya tulis yang mempunyai andil dalam menyumbang kemajuan ilmu modern saat ini. Di antaranya ialah:

• رِسالَة فِي الْمُوْسيْقي
• تَعْبِيْر الْمَنَام
• مَقالة فِي الْجَبْرِ وَالْمُقابَلة
• رِسالَة الْخَيّام الجَبَرِيَّة
• رِسالة في الْكَوْن وَالتَّكْلِيْف
• مِيْزانُ الْحُكْم
• شَرْحُ مَا أشْكَلَ مِنْ مُصَدَّرات كِتاب أقليدس
• الْإحْتِيال لِمَعْرِفَةِ مِقْدَارَيْ الذَّهَب وَالْفِضَّة في جِسْم مُرَكَّب مِنْهُما

Wafat

Wafat Umar Khayyam

Pada umur yang ke 83, Umar Khayyam Rahimahullah mengembuskan nafas terakhirnya pada tahun 526 H/1131 M di Naisabur, Iran. Dia dimakamkan di sebuah tempat yang telah diprediksi sebagai pusaranya di dalam syairnya, yakni di sebuah taman di mana angin utara menebarkan bunga-bunga mawar di atasnya. Dan sekarang, tempat itu dikenal dengan sebutan pemakaman Umar Khayyam.

Salam Literasi Indonesia.

[irp]

Umar Khayyam, Matematikawan, Astronom, dan Penyair Utama dari Tradisi Keilmuan Islam Read More »

Waspadalah! Ini 3 Kesulitan yang Bisa Menimpa Seseorang yang Menikah menurut Imam al-Ghazali

Pernikahan merupakan upaya untuk merawat agama dan melemahkan tipu-daya setan. Pernikahan adalah benteng kokoh para hamba dalam menghadapi musuh Allah.

Pernikahan juga salah satu cara untuk memperbanyak jumlah umat Islam. Di akhirat kelak Rasulullah saw. akan membanggakan hal tersebut di hadapan para nabi.

Pernikahan memang memiliki posisi yang mulia dalam Islam, tapi ia juga memiliki banyak rintangan. Imam al-Ghazali mencatat setidaknya akan ada 3 kesulitan yang bisa menimpa seseorang yang menikah. Apa saja?

[irp posts=”13634″ name=”Motivasi untuk Melaksanakan dan Menjauhi Pernikahan menurut Imam al-Ghazali”]

1. Mencari Nafkah yang Halal

Mencari Nafkah yang Halal

Kesulitan pertama ini merupakan yang paling sulit dari ketiganya, yaitu soal sulitnya mencari nafkah yang halal. Mencari pekerjaan tidak mudah bagi semua orang, apalagi pada saat banyak terjadi krisis ekonomi.

Menikah bisa menjadi faktor yang menyebabkan semakin meluasnya usaha untuk mendapatkan nafkah melalui jalan yang haram, dan hal ini justru dapat mencelakakan diri dan keluarga.

Orang yang membujang bisa aman dari hal ini. Umumnya orang yang menikah, mereka turut serta pada usaha-usaha yang buruk karena ia mengikuti hawa nafsu sang istri, hingga akhirnya ia menjual akhirat untuk kepentingan dunia.

Seorang ulama salaf pernah berkata, “Jika Allah menghendaki keburukan pada seorang hamba, maka Allah akan menimpakan kepadanya taring-taring yang menggigitnya.” Maksudnya adalah keluarganya. Rasulullah saw. bersabda,

“Seseorang tidak akan bertemu Allah dengan suatu dosa yang lebih besar dari kebodohan keluarganya.” (HR. Abu Manshur)

Ini merupakan tantangan, dan hanya sedikit orang yang dapat lolos dari tantangan ini. Mereka adalah orang yang memiliki harta warisan keluarganya, atau ia melakukan pekerjaan halal yang mencukupi diri dan keluarganya serta memiliki rasa qana’ah (merasa cukup) yang dapat menghalangi dirinya dari mendapatkan mencari harta riba. Demikian ini dapat menyelamatkan mereka dari malapetaka.

[irp posts=”13677″ name=”Catat Baik-baik! Ini 5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali”]

2. Tidak mampu memenuhi hak-hak para istri dan tidak mampu bersabar atas akhlak mereka.

Tidak mampu memenuhi hak-hak para istri dan tidak mampu bersabar atas akhlak mereka

Ada kemungkinan seorang lelaki akan disakiti oleh mereka. Ini berbeda dengan kesulitan pertama dari sisi umumnya kejadian karena kemampuan untuk mengatasi hal ini lebih ringan daripada mengatasi kesulitan pertama.

Memperhalus sikap terhadap istri dan memenuhi hak-haknya lebih mudah daripada mencari yang halal. Akan tetapi, dalam hal ini juga terdapat bahaya karena suami adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinannya.

Rasulullah saw. bersabda,
“Seseorang sudah dikatakan berdosa ketika ia mengabaikan hak-hak orang yang menjadi tanggungannya.”

Orang yang melarikan diri dari tuntutan keluarganya sama derajatnya dengan seorang budak yang melarikan diri, Allah tidak menerima shalat dan puasanya hingga ia kembali kepada mereka. Barang siapa yang tidak mampu memenuhi hak-hak keluarganya, walaupun ia ada di tengah-tengah mereka, maka ia sama kedudukannya dengan budak yang melarikan diri.

Yang sering terjadi yaitu lelaki itu bodoh, kasar, egois, sembrono dan berakhlak buruk, tidak mengindahkan suatu tuntutan dengan penuh perhatian. Dengan keadaan seperti ini jelaslah menambah kerumitan dalam berumah tangga, dan kerusakan itu dapat dipastikan. Maka untuk orang seperti ini, tidak menikah adalah lebih baik.

[irp posts=”7673″ name=”Mana yang Lebih Utama menurut Imam al-Ghazali, Ilmu atau Ibadah?”]

3. Melalaikan Allah swt. dan menjerumuskannya mencari dunia.

Melalaikan Allah swt. dan menjerumuskannya mencari dunia

Kesulitan ini lebih mudah daripada kesulitan pertama dan kedua, yaitu keberadaan istri dan anak yang menjadikan seseorang sibuk hingga melalaikan Allah swt. dan menjerumuskannya mencari dunia.

Ia mengatur keuangannya sebisa mungkin guna memberi nafkah keluarganya, dengan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya menabung demi mereka, mencari kemewahan dan kebanggaan demi mereka. Dan sesuatu yang menyebabkan lalai kepada Allah, berupa istri, harta dan anak maka itu merupakan kesialan bagi siapa pun yang melakukannya.

Yang dimaksud di sini bukanlah bahwa kesulitan ini mengajak kepada perkara yang dilarang karena yang demikian masih termasuk bencana pertama dan kedua, tetapi bahwa hal itu akan menggiring seseorang bersenang-senang dengan yang mubah, berlebihan memanjakan istrinya, ingin selalu bercengkerama dan bersenang-senang dengan mereka, hingga hidupnya dipenuhi berbagai kesibukan, akhirnya hatinya terfokus kepada dunia.

Tidak ada waktu yang tersisa siang dan malam untuk sekadar bertafakur tentang kehidupan akhirat juga mempersiapkan diri untuknya.

Oleh karena itu Ibrahim bin Adham berkata, “Barang siapa yang terbiasa mengikuti wanita maka ia tidak bisa mendatangkan suatu apa pun darinya.”

Ketentuan ini berpulang pada masing-masing individu untuk menetapkan mana yang lebih baik baginya, apakah menikah atau membujang. Semuanya mutlak kembali ke tiap-tiap orang untuk memperhatikan perkara-perkara ini. Semua manfaat dan mudaratnya harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan perenungan.

Salam Literasi Indonesia.

[irp]

Waspadalah! Ini 3 Kesulitan yang Bisa Menimpa Seseorang yang Menikah menurut Imam al-Ghazali Read More »

Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab: Bagaimana mempelajari Ilmu Nahwu secara Mendalam dengan Bahasa yang Mudah Dipahami?

Mengapa belajar bahasa Arab dianggap sulit? Lebih sulit dari belajar bahasa lainnya. Bahkan pada banyak orang, sudah menyerah sebelum memulai. Ia dianggap sebagai salah satu bahasa tersulit di dunia. Ada belasan juta kosa kata di dalamnya.

Tentu saja ini stigma yang keliru dan harus diluruskan. Di sisi lain, di era globalisasi ini bahasa Arab justru makin eksis, semakin banyak dipakai, bahkan mengalami perkembangan yang signifikan di negara-negara non-Arab.

Potensi dan pengembangan bahasa Arab dalam berbagai bidang kehidupan semakin besar dan semakin menjanjikan. Buktinya, banyak orang non-Arab dan sarjana non-muslim yang menekuninya, dan bisa. Soal tujuan dan mindset menjadi kunci pembeda di sini.

Didorong keinginan untuk menjawab persoalan di atas, buku Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab Ilmu Nahwu ini pun akhirnya disusun dan diterbitkan. Lengkap, sistematis dan bisa dipelajari secara otodidak. Buku ini sangat layak menjadi referensi pustaka bagi para pelajar/santri, mahasiswa, guru/dosen, dan profesional yang ingin mendalami bahasa Arab secara baik.

Sesuai judul aslinya, mulakkhash qawa’id al-lughah al-arabiyyah, buku karya pakar bahasa Arab asal Mesir ini merupakan ringkasan dari kaidah-kaidah tata bahasa Arab yang disajikan secara praktis dan mudah dipelajari disertai penjelasan mengenai setiap persoalan dengan contoh dan tabelnya.

[irp]

Ilmu Nahwu dan Pesantren

Seperti halnya grammar dalam bahasa Inggris, ilmu nahwu adalah disiplin ilmu yang wajib dipelajari bagi para murid, khususnya di pesantren. Ilmu nahwu merupakan tangga awal untuk mendalami ilmu bahasa Arab. Sebab berbagai disiplin ilmu agama semisal, al-Quran, hadis, fikih, dan lainnya menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantarnya.

Dalam hal ini, Umar bin Khathab pernah mengatakan, “Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya ia bagian dari agamamu”. Dengan demikian, memperdalam ilmu nahwu sama dengan membuka pintu gerbang khazanah keilmuan Islam.

Dalam tradisi pesantren, kitab Jurumiah, Imrithi, Nadzam al-Maqshud, dan Al-Fiyah ibn Malik merupakan kitab induk dan referensi dalam ilmu ini. Namun, jangankan khalayak umum, kalangan santri pun masih banyak yang merasa kesulitan dalam memahami kitab-kitab di atas.

Bukan karena penyampaian penulis yang rumit, tapi memang untuk memahami disiplin ilmu yang satu ini membutuhkan berbagai metode dan kesungguhan yang berkelanjutan. Bahkan, terkadang penyampaian dari pengajar—tidak menggunakan istilah yang berhubungan dengan gramatika bahasa Indonesia—yang secara tidak sadar menambah kesulitan bagi para pelajar.

Kitab-kitab rujukan ilmu nahwu tersebut memang didesain untuk pelajar bangsa Arab kala itu, atau orang—non Arab—yang sudah berkecimpung dengan bahasa Arab. Dan, mungkin ini salah satu yang memberikan kesan sulit bagi banyak orang, tak terkecuali bagi orang Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan buku yang memang didesain untuk warga Indonesia secara khusus.

Buku Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab Otodidak ini dapat menjadi pegangan bagi pemula ataupun pengajar bahasa Arab. Diterjemahkan dari kitab Mulakhash qawa’id al-Lughah al-‘Arabiyah, karya Fuad Nikma, sang pakar bahasa Arab berkebangsaan Mesir.

[irp]

Kelebihan buku Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab Otodidak

Walaupun bahasa arab memiliki perbedaan dengan bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia, tapi persamaannya pun terhitung banyak. Persamaan inilah yang hampir tidak dibahas dalam buku lain.

Dalam buku ini, selain arti leksikal, bukan hanya istilah tata bahasa arab (nahwu) saja yang disebutkan, tapi istilah dalam gramatika Indonesia pun turut disandingkan di setiap pembahasan.

Sebagai contoh, dalam pembahasan istilah fi’il dalam bahasa Arab, disebutkan arti leksikalnya, yaitu “pekerjaan”, lalu disebutkan pula dalam istilah gramatika Indonesia sebagai “kata kerja”; dan seterusnya dalam setiap pembahasan lain.

Hal seperti inilah yang jarang sekali ditemukan dalam buku-buku Nahwu. Padahal, hal yang demikian akan sangat membantu dan sangat menunjang pemahaman si pelajar. Ada ungkapan yang menyatakan:
“Dengan menggunakan persamaan, suatu pembahasan menjadi jelas.”

Tidak berhenti di situ, jika kita tidak menemukan dalam kitab Jurumiah dan ‘Imrithi mengenai bab yang ada dalam kitab al-Fiyah ibnu Malik, berbeda halnya dengan buku ini yang mencakup pembahasan sebagaimana kandungan bab dalam kitab al-Fiyah ibnu Malik.

Misalkan saja beberapa bab uslub (pola kalimat) dalam ilmu nahwu:
1. Pola kalimat pujian (Uslub Madh) dan celaan (dzamm);
2. Pola kalimat takjub (Uslub Ta’ajjub);
3. Polan kalimat pengkhususan (Uslub Ikhtishash);
4. Pola kalimat bujukan dan peringatan (Uslub Ighra` dan Tahdzir);
5. Pola kalimat permohonan (Uslub Istighatsah);
dan sebagainya.

Karena kitab Jurumiyah dan ‘Imrithi terhitung sebagai pegangan bagi tingkat pemula, pembahasan bab di atas memang tidak terdapat di kedua kitab tersebut, hanya ada di kitab al-Fiyah ibnu Malik. Kemudian buku ini pun ikut serta membahasnya, bahkan penjelasannya sangat gamblang dan mudah dipahami.

Salam Literasi Indonesia.

[irp]

Panduan Lengkap Belajar Bahasa Arab: Bagaimana mempelajari Ilmu Nahwu secara Mendalam dengan Bahasa yang Mudah Dipahami? Read More »

Catat Baik-baik! Ini 5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Pernikahan adalah sesuatu yang sakral. Oleh karena itu, ia harus dipikirkan matang-matang. Namun, tak jarang karena terlalu banyak berpikir, seseorang tak kunjung mengajak kekasih hatinya ke pelaminan.

Umumnya keraguan yang muncul untuk tidak segera menikah ini disebabkan oleh perasaan khawatir yang berlebih. Entah itu karena masalah perekonomian, pihak keluarga calon pasangan, usia yang dirasa belum matang, maupun hal lainnya.

Padahal dengan menikah, kita akan mendapatkan banyak keuntungan. Menurut Imam al-Ghazali, menikah bisa mendatangkan lima keuntungan. Apa saja?

[irp]

1. Mendapatkan Anak

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Ini adalah manfaat sekaligus tujuan utama dari pernikahan, yaitu melanggengkan keturunan sehingga alam semesta tidak pernah kosong dari makhluk yang bernama manusia.

Untuk itu, Allah menciptakan syahwat pada diri manusia, yang disimbolkan dengan keluarnya benih dari laki-laki, sedangkan perempuan bertugas mengelola benih yang telah ditabur di ladang itu.

Inilah bentuk kasih sayang Allah yang ditunjukkan kepada keduanya dalam mengatur tatanan kehidupan, dengan memperanak-pinakkan mereka melalui hubungan intim, sebagaimana kasih sayang-Nya terhadap burung ketika terbang mencari biji-bijian untuk dibawa ke sarangnya.

Kekuasaan Allah yang tanpa batas dalam menciptakan manusia itu pada dasarnya tidak terbatas oleh proses perkawinan saja, bahkan tanpa proses tersebut Allah swt. mampu menciptakan makhluk apapun. Akan tetapi, dengan hikmah kebijaksanaan Allah telah menjadikan segala sesuatu harus berdasarkan pada prinsip sebab akibat.

2. Membentengi diri dari godaan setan.

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Menghilangkan kecemasan, membentengi diri dari bahaya-bahaya syahwat dan menjaga kehormatan merupakan keuntungan lain yang bisa didapat karena menikah—sebagaimana sabda Nabi saw sebelumnya, “Barang siapa yang menikah maka sesungguhnya ia telah membentengi setengah agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah bagian lainnya.”

Dalam sabda beliau yang lain, “Hendaklah kalian mencari kebutuhan hidup, bagi siapa yang tidak bisa maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya puasa baginya dapat meredakan gejolak syahwat.”

Banyak atsar dari shahabat yang sudah disampaikan sebelumnya mengisyaratkan pemahaman ini. Posisi syahwat sebagai bagian dari proses mendapat anak sudah jelas. Dengan demikian, pernikahan mencukupkan seseorang pada kesibukan amalnya, mendorongnya memiliki anak, dan menghindarkan dirinya dari kejahatan jiwanya.

Namun, tidak bisa disamakan antara orang yang memenuhi perintah Tuhannya dalam rangka mendapatkan ridha-Nya, dengan orang yang memenuhi perintah Tuhannya agar terhindar dari malapetaka.

3. Sebagai hiburan dan kedamaian bagi jiwa.

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Bercengkerama (dengan istri), memandang dan bermesraan, sangat perlu dilakukan untuk menyejukkan hati dan menguatkan diri dalam beribadah karena jiwa akan merasakan kejenuhan. Nafsu selalu memberontak terhadap kebenaran.

Seandainya nafsu dibebani untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai karena bertentangan dengannya, maka jiwa seseorang akan statis dan tidak bergerak. Jika jiwa diberi kelezatan-kelezatan pada waktu-waktu tertentu, manusia akan menjadi kuat dan semangat.

Beramah-tamah dengan wanita merupakan hiburan yang dapat menghilangkan kesengsaraan dan menyejukkan hati, maka sudah sepatutnya jiwa orang-orang yang bertakwa mendapat berbagai macam hiburan yang dibolehkan.

Oleh karena itu Allah swt. berfirman,
“Agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. al-A’râf [7]: 189)

[irp]

4. Memfokuskan hati untuk mengurus rumah tangga.

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Menyibukkan diri dengan memasak, menyapu, menata perabot, membersihkan perkakas dan lain-lain untuk mengurus kehidupan sehari-hari.

Jika seseorang tidak memiliki syahwat bersetubuh, ia akan kesulitan mengurus rumahnya sendirian. Jika ia disibukkan oleh semua urusan rumahnya, waktunya akan habis, sehingga tidak ada waktu lagi untuk mencari ilmu dan beramal.

Wanita salehah adalah wanita yang bisa mengurus semua urusan rumah tangga ini—dengan cara ini berarti ia telah membantu agama. Di sela-sela kesibukannya, wanita juga dapat melakukan kesibukan-kesibukan yang mengistirahatkan hati dari penat.

Oleh karena itu, Abu Sulaiman ad-Darani rha. berkata, “Istri yang salihah bukanlah bagian dunia ini, melainkan ia yang memfokuskanmu kepada akhirat. Sedangkan fokus dirinya adalah membina rumah tangga dan sebagai pelampiasan syahwat suaminya.”

5. Melawan hawa nafsu.

5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali

Melatih diri agar bisa memimpin dan memenuhi hak-hak keluarga; bersabar menghadapi tingkah mereka, menahan derita dari keburukan yang mereka lakukan, berupaya membina mereka, serta membimbing mereka kepada jalan agama, bersusah payah mencari penghidupan yang halal dan mendidik anak-anak, semua ini merupakan perilaku yang mulia.

Karena hal itu masuk dalam bidang kepemimpinan—yang dipimpin dalam hal ini ialah istri dan anak, sedang memimpin merupakan pekerjaan mulia. Yang perlu diwaspadai adalah kekhawatiran atas ketidaksanggupan memenuhi hak-hak mereka. Rasulullah saw. bersabda,

“Satu hari yang dilalui pemimpin adil, lebih baik dari pada ibadah selama tujuh puluh tahun.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

[irp posts=”13634″ name=”Motivasi untuk Melaksanakan dan Menjauhi Pernikahan menurut Imam al-Ghazali”]

Demikianlah manfaat-manfaat menikah menurut Imam al-Ghazali beserta aspek-aspek kelebihannya.

Salam Literasi Indonesia.

Catat Baik-baik! Ini 5 Keuntungan Menikah menurut Imam al-Ghazali Read More »