“Ushul fikih sering dianggap sebagai kajian yang rumit, tapi Syekh Abdul Hamid berhasil membalikkan kesan itu. Penjelasannya mengalir, rinci, tapi tetap mudah dipahami. Buku ini sangat membantu siapa saja yang ingin mengenal dasar-dasar hukum Islam secara logis dan sistematis.”
—Prof. Nadirsyah Hosen, Associate Professor di Melbourne Law School, Melbourne University
Apa yang membuat syariat Islam tetap relevan dan dinamis sepanjang zaman? Jawabannya ada pada ushul fikih. Melalui karya ini, Syekh Abdul Hamid al-Qudsi (1860—1915 M) memandu kita menyelami inti ilmu yang merumuskan prinsip-prinsip dasar dalam memahami wahyu dan falsafah hukum Islam.
Dalam buku ini, kita akan diajak menjelajahi konsep-konsep kunci seperti jenis-jenis hukum, prinsip-prinsip pengambilan dalil, hingga logika di balik itu semua. Setiap bab mengungkap bagaimana hukum Islam dirancang bukan hanya untuk mengatur, melainkan juga untuk membawa maslahat bagi umat.
Dikemas dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, buku ini tidak sekadar pedoman, tetapi juga pemandu bagi siapa pun yang ingin menyibak hikmah di balik hukum Islam. Jika syariat adalah pohon yang kokoh, maka ushul fikih adalah akar yang membuatnya tetap hidup.
Reviews
There are no reviews yet.