AR-RISALAH – Kitab ar-Risalah merupakan kitab yang pertama tentang ushul fikih. Secara spesifik berisi teori jurisprudensi dalam menentukan hukum fikih. Teori tersebut berupa kaidah-kaidah fikih yang digunakan untuk mengurai hukum-hukum dalam al-Quran dan Hadits.
Dutulis dari perkataan Imam Syafi’i (767 – 820 M) untuk menjawab persoalan-persoalan fikih yang terjadi kala itu. Melalui karya ini, Imam Syafi’i dikenal luas oleh dunia Islam sebagai pelatak dasar-dasar ilmu ushul fikih dan pendiri madzhab Syafi’i.
Di Indonesia, pemikiran beliau menjadi rujukan utama dalam persoalan fikih, karena mayoritas penduduknya menganut madzhab Syafi’i. Karena itu, menelaah kitab ini wajib hukumnya jika ingin mengerti madzhab Syafi’i secara lebih mendalam.
Siapa penulis buku ini?
Imam Syafi’i (767-820 M) adalah Mufti Besar Sunni dan Pendiri Mazhab Syafi’i. Bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafi’i al-Muththalibi al-Qurasyi. Ia lahir di Gaza, Palestina dan wafat di Fustat, Mesir.
Selama menuntut ilmu, Imam Syafi’i senantiasa berpindah-pindah tempat. Di setiap negara yang ia kunjungi, ia memiliki seorang guru yang memiliki kedalaman ilmu yang luas. Tercatat, Imam Syafi’i pernah mengunjungi Mekah, Madinah, Yaman, Baghdad, dan Mesir untuk menuntut ilmu.
Imam Syafi’i adalah seorang tokoh Islam yang menyintesiskan rasionalitas dan tradisionalitas (‘aql wa naql). Dengan memosisikan dirinya di antara tradisionalitas dan rasionalitas, Imam Syafi’i menunjukkan sikap moderat, yang mengantarkan mazhabnya dianut oleh sebagian besar umat Islam.
Reviews
There are no reviews yet.