Kitab Puasa – Tiap kali terjadi peristiwa baru dalam kehidupan umat, pasti akan memunculkan permasalahan fikih baru yang mendesak untuk dijawab. Sebab itulah ilmu fikih harus terus berkembang seiring bergulirnya kehidupan umat Islam. Termasuk juga permasalahan tentang puasa.
Kitab Puasa hadir sebagai tuntunan lengkap berbagai masalah fikih kontemporer seputar puasa yang disusun berdasarkan rujukan karya para ulama. Jadi, selain berisi uraian penuh hikmah dari kitab Asrar ash-Shaum (Rahasia-Rahasia Puasa) karya Imam al-Ghazali dan Maqashid ash-Shaum (Haluan-Haluan Puasa) karya Syekh Izzuddin bin Abdussalam, buku ini juga dilengkapi dengan 30 tanya jawab terkini.
Menariknya lagi, buku ini tidak hanya membahas puasa dari aspek hukum Islam (fikih) saja. Akan tetapi dapat dilihat aspek spiritualnya (tasawuf). Sang Hujjatul Islam banyak mendedah sisi ruhani yang terkandung di balik rahasia puasa. Sedangkan Sulthanul Ulama, meski sama-sama berlatar tasawuf, lebih banyak menyoroti aspek hukum Islam puasa berlandaskan pada nash al-Quran dan sunah Nabi. Sebuah kolaborasi yang sangat dahsyat dari dua ulama hebat.
Siapa penulis buku ini?
Imam al-Ghazali (1058-1111 M) memiliki gelar Hujjatul Islam (argumentasi agama Islam). Karena pamor keilmuannya yang mumpuni, Imam al-Ghazali pada masanya menjadi rujukan utama dalam berbagai bidang keilmuan dan memiliki banyak karya tulis yang beragam. Banyak karyanya yang hingga hari ini dikaji di pesantren-pesantren Indonesia. Salah satu karyanya yang paling populer adalah Ihya’ Ulumiddin  dan Mihajul Abidin.
Syekh Izzuddin bin Abdussalam (1181–1262 M) digelari Sulthanul Ulama (raja para ulama). Seorang ulama yang sangat produktif. Syekh Izzuddin dikenal sebagai seorang ulama yang sangat alim dan selalu mengamalkan keilmuannya. Seorang yang zuhud dan tidak segan mengritik kezaliman penguasa di masanya. Karyanya yang sangat terkenal adaah Syajarah al-Ma’arif.
Apa saja isi buku ini?
- Tuntunan fikih dan tinjauan aspek tasawuf puasa
- Keutamaan dan amalan berpuasa
- Etika dalam menjalankan ibadah puasa
- Waktu dan sesuatu yang dianjurkan/dilarang dalam puasa
- Tanya jawab persoalan puasa masa kini
Mengapa buku ini ditulis?
- Untuk memahami aspek hukum (fikih) dan aspek spiritual (tasawuf) puasa
- Jawaban atas berbagai masalah puasa yang muncul hari ini
- Pegangan untuk menjalankan ibadah bulan puasa
Apa keunggulan buku Ini?
- Ditulis oleh dua ulama besar bergelar Hujjatul Islam dan Sulthanul Ulama
- Menggali pensyariatan dan keutamaan puasa dari nash al-Quran dan sunah
- Relevan dengan permasalahan puasa yang dihadapi umat saat ini
- Diberi pengantar ahli oleh pendiri Rumah fiqih Indonesia (RFI), Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA
- Menyoroti berbagai aspek puasa, tidak hanya segi fikih saja
Daftar Isi
Peta Buku—ix
Pengantar Ahli—xi
Pengantar Penerbit—xvii
Prolog—xxiii
Kitab I Asrar ash-Shaum—1
Mukadimah—3
Keutamaan dan Anjuran Berpuasa—4
Bagian Pertama: Syarat Sah Puasa—17
Kewajiban sebab Meninggalkan Puasa
Amalan sunah dalam Puasa
Bagian Kedua: Rahasia dan Syarat-syarat
Batiniah Puasa—29
Ruh Puasa
Bagian Ketiga: Puasa Sunah dan Aturan-Aturannya—49
Penutup—61
Kitab II Maqashid ash-Shaum—63
Pasal Pertama: Kewajiban Berpuasa—65
Pasal Kedua: Keutamaan-keutamaan Berpuasa—67
Pasal Ketiga: Adab dan Etika Berpuasa—82
Pasal Keempat: Hal-hal yang Harus Dihindari
dalam Berpuasa—89
Pasal Kelima: Meraih Lailatul qadar—94
Pasal Keenam: I’tikaf, Bersedekah, dan Membaca al-Quran di bulan Ramadhan—100
Pasal Ketujuh: Menyambung Puasa Ramadhan
dengan Enam Hari di bulan Syawal—104
Pasal Kedelapan: Puasa Mutlak—105
Pasal Kesembilan: Puasa Sunah—107
Pasal Kesepuluh: Hari-hari yang Dilarang
untuk Berpuasa—118
30 TANYA JAWAB SEPUTAR PUASA—123
01       Apakah Vaksin Dapat Membatalkan Puasa? —125
02       Tidak Sempat Sahur dan Lupa Berniat, Apakah Puasa Sah? —130
03       Benarkah Menangis Membatalkan Puasa? —133
04       Hukum Minum Obat Penunda Haid Ketika Puasa—138
05       Bekam dan Keramas Saat Puasa, Bolehkah? —143
06       Apakah Maksiat Membatalkan Puasa? —147
07       Apa Hukum Puasa Ramadhan Tapi Tidak Shalat Lima Waktu? —151
08       Sahur saat Azan Subuh, Bolehkah? —157
09       Apakah Tidur Seharian Bisa Membatalkan Puasa—161
10       Bolehkah Menggosok Gigi di Siang Hari Saat Puasa? —165
11       Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? —169
12       Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah Puasa? —173
13       Bagaimana Ketentuan Qadha Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui? —177
14       Kapan Waktu Pelaksanaan Qadha dan Pembayaran Fidyah Puasa? —180
15       Apakah Gosip Membatalkan Puasa? —184
16       Pekerja yang Boleh Tidak Berpuasa dan Ketentuannya—188
17       Mimpi Basah di Siang Bolong Apakah Membatalkan Puasa? —193
18       Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa? —197
19       Bolehkah Membersihkan Telinga dan Mengupil Saat Puasa? —199
20       Apakah Mencium Istri atau Suami Membatalkan Puasa? —203
21       Bolehkah Suntik Insulin Karena Pengobatan Saat Puasa? —206
22       Bolehkah Tidur Lagi Setelah Sahur dan Shalat Subuh? —209
23       Bolehkah Berniat Puasa Sekaligus Diet? —212
24       Batalkah Puasa Jika Melihat Aurat? —215
25       Apakah Donor Darah Membatalkan Puasa? —219
26       Apa Hukum Menggunakan Tetes Mata dan Telinga Saat Berpuasa? —222
27       Apakah Orang Junub Boleh Berpuasa Tanpa Mandi Lebih Dulu? —227
28       Sejak Kapan Anak-anak Harus Diajarkan Berpuasa? —230
29       Bagaimana Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Belum Dibayar Sampai Tahun Berikutnya? —233
Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah
30       Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa? —239
NASIHAT PERNIKAHAN Karya Imam al-Ghazali – Pernikahan merupakan salah satu tanda-tanda kebesaran Allah swt. Tapi mengapa, meski bertujuan mulia, banyak pernikahan yang tidak bahagia dan berakhir cerai? Bahkan, pasangan yang dianggap paling serasi sekalipun tak luput dari isu perceraian keluarga.
Sebenarnya, bagaimana agar pernikahan kita selalu mendapatkan kondisi sakinah mawadah wa rohmah, serta tidak karam sebelum sampai tujuan? Pertama, yang perlu diingat, tidak ada pernikahan yang sempurna. Kebahagiaan pernikahan adalah proses yang dilalui bersama. Kedua, ikuti saja Nasihat Pernikahan karya Imam al-Ghazali ini.
Ditulis sejak abad ke-12 M, buku ini merupakan kitab referensi abadi soal pernikahan yang sederhana tapi mengena, dan masih kontektual dengan zaman sekarang. Dalam buku ini, beliau memberikan nasihat-nasihat dasar soal persiapan pernikahan, prosesi pernikahan hingga kiat-kiat menekan syahwat perut dan kemaluan. Sebuah buku yang sangat penting untuk siapa pun yang mau menikah maupun pasangan yang sudah menikah, guna mewujudkan keluarga yang samawa (sakinah, mawaddah wa rohmah).
Siapa penulis buku ini?
Hujjatul Islam al-Imam Abu Hamid al-Ghazali Muhammad bin Muhammad bin Muhammad ath-Thusi, yang memiliki nama panggilan Zainuddin. Ia lahir di kota Thus, Khurasan pada tahun 450 H. Pada masa kanak-kanak, al-Ghazali belajar ilmu fikih kepada al-Imam Ahmad ar-Radzkani di desa Thus. Kemudian ia pergi ke kota Jurjan untuk belajar kepada Imam Abu Nashr al-Isma’ili.
Al-Ghazali mengunjungi Kota Naisabur dan tinggal bersama Imam al-Haramain Abu al-Ma’ali al-Juwaini (419–478 H). Ia pun giat belajar hingga berhasil menguasai kitab al-Muhadzdzab asy-Syâfî’i, masalah-masalah khilafiah, seni berdebat, dua ilmu ushul (ushuluddin dan ushul fikih), serta logika. Ia juga mendalami ilmu kalam dan filsafat.
Al-Ghazali mendatangi kota Baghdad saat berusia 34 tahun. Ketika al-Ghazali mengajar di Madrasah Nizhamiyah, keulamaan al-Ghazali mencapai puncaknya. Majelisnya dihadiri oleh sekitar empat ratus ulama besar, pengikutnya banyak, mengungguli jumlah pengikut para pembesar dan penguasa pemerintahan. Ia menjadi Imam Irak setelah menjadi Imam Khurasan, seperti dikatakan oleh sejawatnya, Abdul Ghafir.
Pada fase ini, al-Ghazali melakukan pembaharuan dalam mazhab fikih. Ia menyusun berbagai karya, mendokumentasikan masalah-masalah khilafiah, dan mengarang kitab tentang ushul fikih.
Al-Ghazali tidak lama tinggal di Naisabur, dan tidak lama pula mengajar di Madrasah Nizhamiyah. Ia meninggalkan tempat itu dan kembali ke Thus. Di dekat rumahnya, ia membangun madrasah untuk para pencari ilmu yang menitikberatkan pada pengajaran tasawuf. Ia pun membagi waktu untuk beberapa kegiatan; menghafal al-Quran, belajar bersama para pendidik hati, mengajar para murid, serta melanggengkan shalat dan puasa. Hal itu dimaksudkan agar waktunya dan orang-orang yang ada di dekatnya tak pernah tanpa guna.
Akhir perjalanannya adalah ketika ia memusatkan perhatiannya untuk mempelajari hadis-hadis Nabi saw. Ia pun belajar kepada para ahli hadis dan mendalami Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Imam al-Ghazali wafat di Thus pada hari Senin tanggal 14 Jumadil Akhir tahun 505 H. Semoga Allah memberinya limpahan rahmat, anugerah, dan kedermawanan-Nya.
Apa keunggulan buku ini?
- Ditulis oleh sang Hujjatul Islam Imam al-Ghazali, tokoh yang sangat dihormati oleh kalangan ahli sunah waljamaah.
- Buku ini diambil dari intisari kitab Ihya Ulum ad-Din yang berkaitan dengan pernikahan dan syahwat.
- Dikemas secara modern sehingga mudah dibaca dan menggunakan bahasa yang umum
- Dilengkapi peta buku untuk memudahkan pembaca memahami isi buku
- Best Seller Nasional Telah Terjual Belasan Ribu Eksemplar
Apa saja isi buku ini?
- Nasihat-nasihat pernikahan
- Kiat-kiat menahan nafsu
Ulasan
Belum ada ulasan.